KARAWANG, NarasiKita.ID – Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Karawang melontarkan kritik keras terhadap Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Kritik ini muncul setelah Kabid SDA dinilai bersikap tidak sopan dan menghindari dialog dengan perwakilan GMBI terkait dugaan proyek bermasalah di lingkup Dinas PUPR Karawang.
Kekecewaan memuncak ketika dua Wakil Ketua GMBI, Carim Darmawan dan Atin Sutisna, datang ke kantor Dinas PUPR pada Rabu (11/06/2025) untuk mempertanyakan kualitas proyek SDA. Namun bukannya disambut baik, mereka justru merasa diabaikan dengan alasan rapat dan hanya dilayani sambil berdiri.
“Sikapnya sangat tidak pantas. Kami datang secara resmi, sudah berkomunikasi sebelumnya, tapi perlakuannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Pejabat seperti ini layak dipertanyakan integritas dan kapabilitasnya,” tegas Carim Darmawan.
GMBI menilai Kabid SDA telah gagal menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat. Carim juga menyoroti bahwa pejabat seperti Kabid SDA digaji dari uang rakyat, namun menolak berdialog secara terbuka saat masyarakat ingin menyampaikan aduan.
“Jangan mentang-mentang jabatan, lalu alergi kritik. Ini bukan kerajaan. Kami datang mewakili suara masyarakat yang kecewa atas buruknya kualitas proyek SDA,” lanjutnya.
Lebih lanjut, GMBI mengungkap dugaan kuat bahwa sejumlah proyek yang dikerjakan oleh CV rekanan Dinas PUPR tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan masyarakat. Mereka menyebut ada indikasi proyek asal jadi yang justru menyuburkan praktek pemborosan anggaran.
“Kami punya cukup bukti soal proyek abal-abal. Jika dibiarkan, ini bukan hanya kelalaian, tapi potensi tindak pidana korupsi,” kata Carim.
Sorotan tajam juga datang dari Atin Sutisna, Ketua Tim Investigasi GMBI, yang menyebut adanya informasi dugaan aliran fee dari pemborong kepada Kabid SDA.
“Bukan hanya soal pekerjaan. Ada kabar yang beredar soal fee proyek yang masuk ke kantong pribadi oknum pejabat. Ini bukan isu ringan, ini sinyal bahaya,” ungkap Atin dengan nada serius.
GMBI pun secara tegas mendesak Bupati Karawang agar segera menindak Kabid SDA, serta mendorong aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami minta APH segera turun ke lapangan. Jika ada kejanggalan yang merugikan negara, proses hukum harus ditegakkan. Jangan sampai PUPR jadi sarang permainan proyek,” tegas Atin.
GMBI Distrik Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pembersihan dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan publik.
“Kami ingin pejabat publik yang berani terbuka, bukan yang sembunyi di balik meja rapat saat rakyat datang membawa fakta. Ini era keterbukaan, bukan zaman feodal,” tandasnya. (Yusup)


























