Beranda Daerah Dinas PUPR Karawang Bungkam, Dugaan Persekongkolan Paket Proyek Dipecah untuk Hindari Tender

Dinas PUPR Karawang Bungkam, Dugaan Persekongkolan Paket Proyek Dipecah untuk Hindari Tender

KARAWANG, NarasiKita.ID – Alih-alih menciptakan efisiensi anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang justru diduga melakukan praktik ugal-ugalan dalam pengadaan proyek fisik. Dugaan kuat mengarah pada pola sistematis pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari proses lelang ataupun tender.

Indikasi ini mencuat dari dua proyek fisik di ruas Jalan Johar–Rengasdengklok. Meski menggunakan nama berbeda, keduanya nyaris identik secara teknis dan administratif berlokasi di titik yang sama, dikerjakan nyaris bersamaan, dan masing-masing bernilai di ambang batas maksimal pengadaan langsung, yakni Rp200 juta.

Dua proyek tersebut adalah:

Rekonstruksi Jalan Johar–Rengasdengklok

•Volume: 44 m × 6 m

•Nilai Kontrak: Rp188.972.000

•Pelaksana: CV. Bangun Cipta Perkasa

Peningkatan Jalan Johar–Rengasdengklok

•Volume: 2 × 40 m (lebar 0,5 m) dan 38 m (lebar 6 m)

•Nilai Kontrak: Rp189.919.000

•Pelaksana: CV. Mandiri Jaya Laksana

Tak hanya itu, dugaan pecah belah proyek ataupun pola serupa juga ditemukan dalam puluhan proyek rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi serta empat paket proyek peningkatan ruas jalan di wilayah Kecamatan Jayakerta. Nilai proyek-proyek tersebut pun seragam di kisaran Rp190 jutaan, seperti pada proyek:

Berita Lainnya  Kades Batujaya Diduga Selewengkan Dana Desa Tahap I 2025, Pelaksana Proyek Belum Dibayar Rp421 Juta

• Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Cipucung, D.I. Tonjong, dan D.I. Cibarengkok

• Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Cipucung, D.I. Tonjong, dan D.I. Cibarengkok

• Peningkatan Jalan Kampungsawah – Gempolkarya

• Peningkatan Jalan Kampungsawah – Kemiri Desa Ciptamarga

• Peningkatan Jalan Kampungsawah – Kemiri Desa Kemiri

• Peningkatan Jalan Kemiri – Kampungsawah (lanjutan)

“Saya rasa proyek ini satu kesatuan, untuk proyek peningkatan jalan di kampungsawah kemungkinan besar dapat dipastikan itu satu tracking di jalur jalan yang sama,” tegas Sudar Uday Sobarna Bendahara Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) kepada NarasiKita.ID, Kamis (12/06/2025).

Berita Lainnya  Dukung Pembinaan Karakter, Orang Tua Apresiasi Pengiriman Siswa SMKN 1 Jayakerta ke Barak Militer

Kemudian, Uday sapaan Akrab Bendahara FKUB, menyampaikan indikasi pemecahan proyek ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ia menilai ada upaya sistematis untuk menghindari proses lelang dan membuka ruang pengondisian pemenang.

“Jangan-jangan ini pola sistematis. Nama paketnya dibuat beda, tapi pekerjaannya satu kesatuan. Ini patut diduga upaya untuk menghindari tender,” ujarnya.

Lebih jauh, Uday mengungkapkan berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan LPSE Karawang, yang memperlihatkan sejumlah proyek dijalankan oleh perusahaan yang sama atau dibagi dua, tetapi tetap dalam satu lingkup kerja teknis.

“Ada proyek yang seolah-olah dipisah dua, tapi dilaksanakan oleh satu perusahaan. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, ini bisa masuk dugaan persekongkolan,” ungkapnya.

Uday menegaskan bahwa praktik ini melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah seperti efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Praktik ini, kata dia, juga berpotensi merugikan keuangan daerah dan membuka ruang kolusi dan nepotisme.

Berita Lainnya  Kaji Pertanggungjawaban APBD, DPRD Karawang Kunjungi Balai Kota Bandung

Ia juga berencana melayangkan surat permintaan audiensi resmi kepada Kepala DPUPR Karawang untuk meminta klarifikasi terbuka. Jika tidak ditanggapi secara serius, ia tak segan membawa persoalan ini ke penegak hukum (APH).

“Kalau jawabannya hanya normatif dan tutup kuping, kita bawa ke APH. Menurut saya ini sudah terang-benderang indikasi pemecahan paket untuk pengadaan langsung. Bukan pelanggaran biasa ini kejahatan anggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, baik Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman Kusnadi maupun Plt. Sekretaris Dinas PUPR Tri Winarno belum memberikan tanggapan. Keduanya memilih bungkam dan terkesan menghindar, meskipun sebelumnya NarasiKita.ID telah berupaya meminta klarifikasi terkait dugaan pemecahan proyek. (Yusup)

Bagikan Artikel