KARAWANG, NarasiKita.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten Karawang mengadakan videotron senilai Rp1,8 miliar di kawasan Alun-alun Karawang menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Direktur Propaganda Lembaga Bantuan Hukum Cakra, Dadan Suhendarsyah.
βIni judul dramanya apa ya? Logika mana yang dipakai oleh Pemkab Karawang membuat videotron dengan anggaran sebesar itu? Sepintas saja bisa disimpulkan, proyek tersebut tidak menjawab kebutuhan publik. Ini hanya aksesoris gengsi semata,β ujar Dadan, Senin (14/07/2025).
Menurutnya, langkah tersebut bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan skala prioritas pembangunan yang selama ini sering digaungkan para pejabat publik.
βSeringkali mereka bicara soal penghematan anggaran, tapi prakteknya justru jungkir balik dan penuh omong kosong. Kalau memang sudah disahkan dalam APBD, emangnya tidak bisa direvisi atau dibatalkan? Bukankah nomenklatur anggaran lain saja bisa dicoret atau dikurangi?β katanya.
Kemudian, Dadan juga mempertanyakan urgensi proyek pengadaan videotron tersebut dan siapa sebenarnya yang diuntungkan.
βWarga Karawang lebih butuh Unit Sekolah Baru atau penambahan Ruang Kelas Baru. Setidaknya itu bisa mengurangi polemik saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tiap tahun,β tegasnya.
Ia juga menilai, pola pengelolaan anggaran Pemkab Karawang belum menunjukkan perubahan mendasar.
βMetode yang digunakan masih bermental program berbasis anggaran, anggarannya diplot lebih dulu, lalu programnya direkayasa. Padahal, idealnya adalah anggaran berbasis program, di mana kebutuhan dan program menjadi prioritas, baru kemudian dianggarkan,β tandasnya. (Yusup)



























