KARAWANG – NarasiKita.ID – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diingatkan untuk tidak melupakan salah satu fungsi pokoknya, yaitu fungsi sosial kontrol terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dalam pengawasan realisasi anggaran publik.
Hal ini disampaikan oleh Asep R. Sundapura, Kepala Biro Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) dalam pernyataan sikapnya kepada media, Senin (28/07/2025).
Menurut Asep, fungsi sosial kontrol oleh Ormas bukan hanya terbatas pada isu hukum atau pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pemantauan anggaran, terutama yang berkaitan dengan sektor ekonomi kerakyatan, UMKM, ekonomi kreatif, hingga kebudayaan.
“Dengan adanya sistem keterbukaan informasi publik seperti LKPP, e-Katalog, dan SIRUP, saat ini siapa pun bisa menelusuri penggunaan anggaran negara. Ormas seharusnya memanfaatkan ini untuk memperkuat fungsi pengawasan secara partisipatif,” tegas Asep.
Ia mencontohkan beberapa temuan yang menurutnya layak dipertanyakan publik, seperti bantuan alat sound system kebudayaan kepada sebuah pusat perbelanjaan, serta pengadaan mesin cetak UMKM bernilai ratusan juta yang diterima oleh satu individu saja.
“Jika ditelusuri lebih dalam, banyak pengadaan barang yang justru tidak tepat sasaran. Di sinilah Ormas seharusnya hadir sebagai kontrol sosial. Apalagi Ormas memiliki jaringan sampai ke desa-desa, potensi pengawasan masif itu nyata adanya,” tambahnya.
Asep menyayangkan masih banyak Ormas yang melupakan peran strategis ini dan lebih sibuk dengan urusan internal atau kegiatan simbolik. Padahal, keberadaan Ormas dapat menjadi kekuatan rakyat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas anggaran pemerintah.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap dana publik adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial Ormas, bukan sekadar urusan pejabat atau auditor negara.
“Kita tidak boleh tutup mata. Fungsi kontrol sosial adalah mandat langsung dari masyarakat. Kalau kita abai, maka pemborosan dan penyimpangan akan terus terjadi dengan nyaman,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat sipil untuk kembali menghidupkan semangat partisipatif dalam pengawasan anggaran negara, agar pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. (Yusup)




























