KARAWANG, NarasiKita.ID – Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Rengasdengklok, Minggu (17/08/2025) sore, berlangsung tertib dan khidmat. Namun, di balik khidmatnya prosesi tersebut, masyarakat dibuat kecewa sekaligus geram. Pasalnya, tak satu pun kepala desa di Kecamatan Rengasdengklok hadir dalam momen sakral yang digelar sekitar pukul 16.00 WIB itu.
Padahal, pada upacara pengibaran bendera di pagi hari, sejumlah kepala desa terlihat hadir mendampingi Camat. Namun, saat penurunan bendera sore harinya, barisan kursi yang disediakan khusus untuk jajaran pemerintah desa justru kosong melompong.
Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, S.E., tetap menyampaikan apresiasi atas lancarnya pelaksanaan acara.
“Alhamdulillah, penurunan bendera Merah Putih berjalan dengan tertib dan penuh khidmat. Semoga semangat kemerdekaan ini terus terjaga,” ucapnya dikutip dari Pojoksatu.id.
Namun berbeda nada, Bidang Advokasi Hukum Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) Syarif Husen, SH melontarkan kritik keras terhadap sikap para kepala desa. Ia menilai absennya para kades bukan sekadar kelalaian, tetapi mencerminkan sikap abai terhadap simbol negara.
“Ini memalukan! Kepala desa itu pejabat publik, pemimpin di tingkat desa yang seharusnya memberi contoh. Kalau untuk acara hiburan dan pesta seremonial mereka bisa hadir, tapi untuk menghormati bendera Merah Putih justru kompak absen. Saya anggap ini pelecehan terhadap makna kebangsaan,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran kepala desa dalam momen kenegaraan bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.
“Upacara penurunan bendera adalah simbol persatuan dan penghormatan pada kemerdekaan. Ketidakhadiran mereka melukai hati masyarakat. Jangan salahkan rakyat kalau menilai para kades lebih mementingkan kepentingan pribadi ketimbang kewajiban negara,” tambahnya.
Sejumlah warga yang hadir juga menyuarakan kekecewaan serupa. Seorang tokoh pemuda Rengasdengklok Sarta alias Betong menyebut, ketidakhadiran para kades memperlihatkan rendahnya rasa nasionalisme di kalangan pejabat desa.
“Kalau bukan pejabat, mungkin masyarakat bisa maklum. Tapi ini kepala desa, orang yang digaji dari uang rakyat, justru tidak hadir di momen penting seperti ini. Apa artinya mereka memimpin kalau rasa hormat pada bendera saja tidak ada?” ujarnya dengan nada kesal.
Lebih lanjut, Syarif Husen juga meminta agar Camat Rengasdengklok mengambil sikap tegas.
“Camat jangan diam saja. Teguran keras harus diberikan kepada seluruh kepala desa. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk ke depan. Kalau pemimpin desa tidak punya komitmen terhadap kebangsaan, bagaimana mereka bisa mendidik masyarakatnya untuk cinta tanah air?” pungkasnya.
Momen sakral penurunan bendera seharusnya menjadi ruang kebersamaan seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah desa yang berada di garis depan pelayanan masyarakat. Namun kenyataan absennya para kades di Kecamatan Rengasdengklok justru meninggalkan catatan kelam di tengah semarak peringatan HUT ke-80 RI. (Yusup)