KARAWANG, NarasiKita.ID – Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Karawang, Iqbal Jamalulail atau yang biasa disapa akrabnya Gus Iqbal, menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di RSUD Rengasdengklok. Melalui akun TikTok pribadinya, Gus Iqbal menyampaikan sejumlah aduan masyarakat terkait transparansi seleksi, Minggu (07/09/2025).
Gus Iqbal, legislator dari Fraksi Partai Gerindra yang mewakili Dapil 2 (termasuk Kecamatan Rengasdengklok), mengungkap beberapa poin yang dinilai janggal, antara lain:
Kerja sama dengan universitas luar daerah. Ia mempertanyakan alasan RSUD Rengasdengklok menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, sementara Karawang memiliki universitas negeri, yaitu Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
Waktu pendaftaran yang singkat. Proses pendaftaran hanya dibuka selama empat hari (1–4 September 2025), dinilai tidak efektif untuk menjaring tenaga kerja yang kompeten.
Kejanggalan tahap seleksi. Gus Iqbal menerima beberapa laporan dikalangan masyarakat adanya pelamar dengan berkas tidak lengkap justru lolos, sementara pelamar dengan dokumen lengkap ditolak.
Data ganda dan ketidaksesuaian kualifikasi. Ditemukan nama pelamar tercatat ganda, bahkan ada yang diterima meski tidak memiliki latar belakang sesuai posisi yang dilamar.
“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proses rekrutmen ini, mulai dari kerja sama yang tidak lazim, waktu pendaftaran yang sangat singkat, hingga ketidaksesuaian dalam hasil seleksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Iqbal juga menegaskan, proses rekrutmen ini terkesan dipaksakan dan minim transparansi. Untuk itu, pihaknya bersama Komisi 4 DPRD Karawang akan segera memanggil Dinas Kesehatan serta pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Kami bersama teman-teman Komisi 4 akan memanggil Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait. Kami merasa ada kurangnya transparansi dan terkesan dipaksakan,”tandasnya. (Yusup)