Beranda Pemerintahan Peringatan Keras: Dapur MBG Wajib Penuhi Standar, Bangunan Asal-asalan Terancam Digugurkan

Peringatan Keras: Dapur MBG Wajib Penuhi Standar, Bangunan Asal-asalan Terancam Digugurkan

NarasiKita.ID – Pemerintah memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak membangun dan mengoperasikan dapur secara sembarangan. Standar ukuran dan tata kelola dapur ditegaskan sebagai syarat mutlak demi menjamin kualitas gizi dan keamanan makanan bagi penerima manfaat.

Untuk skala besar, dapur MBG diwajibkan memiliki ukuran minimal 20×20 meter atau seluas 400 meter persegi dengan lahan pendukung sedikitnya 800 meter persegi. Dapur dengan standar ini dirancang untuk melayani produksi hingga 3.000 porsi per hari dan memastikan proses memasak berjalan efisien serta higienis sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Berita Lainnya  Sekda Karawang Tinjau Posko Pengungsian Banjir, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Pemerintah menegaskan bahwa pelaksana yang tidak memenuhi standar tersebut berpotensi dievaluasi hingga digugurkan. Meski tersedia opsi dapur skala menengah dan kecil—masing-masing berukuran 10×15 meter, 15×20 meter, atau 20–30 meter persegi—penyesuaian ukuran tetap harus sejalan dengan kapasitas produksi dan ketentuan kebersihan yang berlaku.

Selain ukuran bangunan, tata letak dapur menjadi sorotan utama. Sistem alur satu arah (one-way flow) dari bahan baku masuk hingga makanan keluar wajib diterapkan. Area penyimpanan, pengolahan, dan pengemasan juga harus dipisahkan secara jelas untuk mencegah kontaminasi silang.

Pemerintah menekankan bahwa dapur MBG bukan sekadar fasilitas memasak, melainkan bagian vital dari program nasional peningkatan gizi. Kelalaian dalam memenuhi standar dinilai berisiko besar terhadap kesehatan masyarakat dan dapat mencederai kepercayaan publik.

Berita Lainnya  Kini Tak Perlu ke Kota, Bupati Aep Resmikan MPP Cikampek untuk Wujudkan Pelayanan Publik Lebih Dekat

Melalui peringatan ini, seluruh pelaksana MBG diminta bersikap disiplin, patuh terhadap regulasi, dan tidak mengabaikan standar teknis yang telah ditetapkan. (MA)

Bagikan Artikel