Beranda Daerah Kabag TU RSUD Rengasdengklok Tegaskan TPP Pegawai Tidak Dipotong, Dibayarkan Sesuai Absensi

Kabag TU RSUD Rengasdengklok Tegaskan TPP Pegawai Tidak Dipotong, Dibayarkan Sesuai Absensi

KARAWANG, NarasiKita.ID – Menyusul beredarnya isu dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Rengasdengklok, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD, Rohyadi, SKM, memberikan klarifikasi terkait mekanisme pembayaran TPP kepada seluruh pegawai.

Rohyadi menegaskan bahwa isu pemotongan TPP sama sekali tidak benar. Menurutnya, seluruh pembayaran TPP dilakukan langsung melalui transfer ke rekening masing-masing pegawai, sehingga tidak memungkinkan adanya pemotongan.

“TPP dibayarkan sesuai absensi masing-masing pegawai. Jadi tidak ada istilah pemotongan,” ujar Rohyadi, saat dihubungi NarasiKita.ID, Jumat (23/1/2026) malam.

Lebih lanjut, Rohyadi menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran ini dirancang untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh pegawai RSUD Rengasdengklok.

Berita Lainnya  SDN Jayabakti 03 Dibobol Maling, Aset Sekolah Raib Puluhan Juta Rupiah

“Setiap pegawai menerima TPP sesuai kehadiran mereka. Sistem ini memastikan hak pegawai terpenuhi secara penuh, dan tidak ada pihak manapun yang dapat melakukan pemotongan,” tambah Rohyadi.

Rohyadi juga menekankan pentingnya klarifikasi ini agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun opini liar di masyarakat.

“Kami berharap informasi yang beredar dapat diluruskan. Isu-isu yang tidak akurat dapat merugikan citra RSUD Rengasdengklok dan menimbulkan salah paham di tengah masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Rohyadi menegaskan bahwa RSUD Rengasdengklok berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam seluruh pengelolaan administrasi kepegawaian, termasuk pembayaran TPP.

Berita Lainnya  Musrenbangdes Karangharja 2027 Serap Aspirasi Warga di Tengah Efisiensi Anggaran

“Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama kami. Semua pegawai harus menerima haknya sesuai ketentuan, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD tetap terjaga,” pungkas Rohyadi.

RSUD Rengasdengklok berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dan media, serta mendorong pemahaman yang tepat mengenai mekanisme pembayaran TPP pegawai. (Sup)

Bagikan Artikel