KARAWANG, NarasiKita.ID – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Forum Aktivis Islam (FAIS) Kabupaten Karawang menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersikap tegas terhadap operasional Tempat Hiburan Malam (THM).
FAIS menilai, setiap tahun pemerintah daerah kerap bersikap setengah hati dalam mengatur jam operasional tempat hiburan. Alih-alih tegas menutup, kebijakan yang muncul justru sebatas “imbauan moral” yang tak punya kekuatan hukum. Akibatnya, karaoke, klub malam, dan tempat pijat tetap beroperasi dengan alasan “izin restoran” atau “hiburan keluarga”.
“Kami menolak keras praktik pembiaran itu. Bupati Karawang harus mengeluarkan Surat Edaran resmi yang melarang total segala bentuk kegiatan hiburan malam selama Ramadan. Jangan sampai Pemkab hanya tampil religius di spanduk, tapi lemah dalam penegakan aturan,” tegas Koordinator FAIS Karawang, Ust. Sunarto, didampingi Sekretaris Ust. Irwan Taufik, dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Kamis (12/2/2026).
Dalam pernyataannya, FAIS menegaskan bahwa Ramadan adalah momentum pengendalian diri dan penghormatan terhadap nilai-nilai Islam yang menjadi mayoritas keyakinan masyarakat Karawang. Mereka juga menilai, keberadaan tempat hiburan malam di bulan suci merupakan bentuk provokasi moral di tengah masyarakat yang sedang beribadah.
“Kami akan memantau dan melaporkan jika ditemukan tempat hiburan yang tetap beroperasi. Bila perlu, umat Islam akan turun langsung menegur di lapangan bila pemerintah abai,” lanjutnya.
Sebagai dasar sikap, FAIS mengutip firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 114:
“Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.”
FAIS mendesak agar Bupati Karawang tidak hanya meniru pola administratif tahun-tahun sebelumnya, melainkan benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada nilai moral, ketertiban sosial, dan penghormatan terhadap umat yang berpuasa.
“Jangan sampai Karawang dikenal sebagai daerah religius hanya dalam slogan, tapi abai dalam tindakan,” tandasnya. (Sup)




