Beranda Daerah Parkir RSUD vs Pokir DPRD, Lili Gojali: Jangan Jadi Panggung Politisasi

Parkir RSUD vs Pokir DPRD, Lili Gojali: Jangan Jadi Panggung Politisasi

KARAWANG, NarasiKita.ID – Direktur Ghazali Center, Lili Gojali, berikan pandangan terkait polemik yang berkembang di tengah publik Karawang mengenai isu tarif parkir RSUD dan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang belakangan saling dikaitkan.

Menurutnya, situasi opini publik saat ini masih dalam tahap “lancar” belum memasuki titik kebuntuan. Artinya, ruang dialog dan peluang mencapai solusi bersama masih terbuka lebar, selama para pihak tidak terjebak dalam perdebatan yang melenceng dari substansi.

“Perdebatan soal parkir RSUD dan Pokir ini mulai terlihat dipaksakan saling terhubung. Padahal, secara konteks keduanya berbeda, meskipun dalam praktiknya bisa saja memiliki irisan kepentingan,” tegas Lili.

Berita Lainnya  Kijaga Kali Apresiasi Kang Syaiful Huda, Dukung Percepatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi untuk Swasembada Pangan

Ia menjelaskan, polemik bermula dari usulan salah satu anggota DPRD Karawang yang mendorong penggratisan tarif parkir RSUD, dengan alasan keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Usulan tersebut dinilai wajar sebagai bentuk fungsi representasi rakyat, terlebih mayoritas pasien RSUD berasal dari kalangan kurang mampu yang bergantung pada layanan BPJS atau KIS.

Namun demikian, Lili menekankan bahwa usulan tersebut tidak bisa dieksekusi secara instan tanpa kajian komprehensif.

“Gratis itu terdengar ideal, tapi harus realistis. Pengelolaan parkir butuh sistem, petugas, dan pengawasan. Kalau tidak dikelola dengan baik, justru berpotensi menimbulkan kekacauan dan mengganggu layanan utama rumah sakit,” ujarnya.

Berita Lainnya  Eks Pengurus FP3R Tagih Keseriusan Pemkab Karawang: Bereskan Dulu Pasar yang Mangkrak Fungsinya

Ia menegaskan, solusi terbaik bukanlah parkir gratis total, tetapi tarif yang wajar, transparan, dan tidak membebani masyarakat. Sebab, RSUD adalah institusi pelayanan publik, bukan entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan.

Di sisi lain, Lili menyoroti bagaimana isu parkir justru melebar menjadi serangan terhadap program Pokir DPRD. Ia menilai pergeseran isu ini berpotensi mengaburkan fokus dan justru memperkeruh keadaan.

“Pokir itu mekanisme resmi yang dijamin undang-undang dan Permendagri. Itu saluran aspirasi rakyat. Tapi yang sering jadi masalah adalah praktik di lapangan dugaan ijon proyek, pengondisian rekanan, hingga penyimpangan lainnya,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Dishub Karawang Respons Cepat Kemacetan Akibat Truk Mogok, Bahas Wacana Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Berat

Ia menegaskan, kritik terhadap Pokir harus dilakukan secara serius dan berbasis data, bukan sekadar reaksi sesaat akibat polemik lain.

“Kalau memang ingin membenahi Pokir, lakukan dengan konsisten dan berani. Jangan hanya ramai saat ada momentum, lalu hilang tanpa hasil. Pembenahan itu butuh komitmen jangka panjang,” tandasnya.

Lebih jauh, Lili mengingatkan semua pihak agar tidak menjadikan isu publik sebagai alat tekanan atau kepentingan sesaat.

“Jangan sampai pembahasan Pokir hanya ‘numpang parkir’ di polemik RSUD. Kalau serius ingin memperbaiki, selesaikan sampai tuntas. Masyarakat butuh solusi, bukan sekadar wacana,” pungkasnya. (Sup)

Bagikan Artikel