Beranda Daerah Agus Rivai Resmi Ditetapkan sebagai Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang

Agus Rivai Resmi Ditetapkan sebagai Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, S.E., secara resmi menetapkan Agus Rivai, S.Psi., M.M. sebagai Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang, Selasa (8/7/2025). Penetapan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor minyak dan gas (migas).

Dalam keterangannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa pemilihan Agus Rivai didasarkan pada kompetensi, integritas, dan keselarasan visi dengan arah kebijakan pengembangan sektor migas daerah.

“Kami percaya, dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki, Pak Agus Rivai mampu menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung tata kelola PD Petrogas Persada secara profesional dan akuntabel,” ujar Aep.

Berita Lainnya  Pria Beristri di Karawang Cekik Pacar Hingga Tewas, Jasad Dibuang di Saluran Air KJIE

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah melaksanakan seluruh proses seleksi secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih kepada Pansel yang telah bekerja secara cermat dan menjunjung tinggi prinsip objektivitas. Proses seleksi ini sangat penting demi menjaga kualitas pengawasan dan pengambilan keputusan strategis di tubuh BUMD kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam mendukung tugas direksi, menyusun rencana usaha jangka menengah dan panjang, serta mempersiapkan proses pemilihan direksi yang akan datang.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, H. Asep Muslihat, S.E., M.M., MCE, menjelaskan bahwa hasil seleksi merupakan buah dari evaluasi mendalam terhadap aspek kompetensi teknis, integritas, serta kesesuaian visi calon dengan kebijakan energi daerah.

Berita Lainnya  DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Turnamen Mini Soccer Ramadhan Cup 2026, 24 Klub Muda Adu Gengsi di Lapangan Limitless Rengasdengklok

“Penilaian dilakukan berdasarkan aspek kompetensi, integritas, dan independensi masing-masing peserta,” terang Asep.

Ia memastikan seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), telah dilakukan secara profesional dan akuntabel. Proses seleksi ini mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2019.

Dari total 17 pendaftar, Panitia Seleksi menetapkan tiga peserta yang lolos seleksi administrasi, yaitu:

  1. Agus Rivai, S.Psi., M.M.
  2. Dr. Ata Subagja Dinata
  3. Ikhsan Indra Putra, S.Kom., M.I.Kom.

Ketiga kandidat tersebut kemudian mengikuti tahapan UKK yang mencakup pemaparan visi dan misi, penyusunan rencana kerja Dewan Pengawas, serta wawancara mendalam.

Berita Lainnya  DPC GMPI di Sejumlah Wilayah Karawang Kompak Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Dengan penetapan ini, Pemerintah Daerah berharap penguatan tata kelola PD Petrogas Persada Karawang dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan selaras dengan komitmen pengelolaan potensi migas daerah yang berkelanjutan.***

Bagikan Artikel