KARAWANG, NarasiKita.ID – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, S.E., secara resmi menetapkan Agus Rivai, S.Psi., M.M. sebagai Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang, Selasa (8/7/2025). Penetapan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor minyak dan gas (migas).
Dalam keterangannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa pemilihan Agus Rivai didasarkan pada kompetensi, integritas, dan keselarasan visi dengan arah kebijakan pengembangan sektor migas daerah.
“Kami percaya, dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki, Pak Agus Rivai mampu menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung tata kelola PD Petrogas Persada secara profesional dan akuntabel,” ujar Aep.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah melaksanakan seluruh proses seleksi secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih kepada Pansel yang telah bekerja secara cermat dan menjunjung tinggi prinsip objektivitas. Proses seleksi ini sangat penting demi menjaga kualitas pengawasan dan pengambilan keputusan strategis di tubuh BUMD kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam mendukung tugas direksi, menyusun rencana usaha jangka menengah dan panjang, serta mempersiapkan proses pemilihan direksi yang akan datang.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, H. Asep Muslihat, S.E., M.M., MCE, menjelaskan bahwa hasil seleksi merupakan buah dari evaluasi mendalam terhadap aspek kompetensi teknis, integritas, serta kesesuaian visi calon dengan kebijakan energi daerah.
“Penilaian dilakukan berdasarkan aspek kompetensi, integritas, dan independensi masing-masing peserta,” terang Asep.
Ia memastikan seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), telah dilakukan secara profesional dan akuntabel. Proses seleksi ini mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2019.
Dari total 17 pendaftar, Panitia Seleksi menetapkan tiga peserta yang lolos seleksi administrasi, yaitu:
- Agus Rivai, S.Psi., M.M.
- Dr. Ata Subagja Dinata
- Ikhsan Indra Putra, S.Kom., M.I.Kom.
Ketiga kandidat tersebut kemudian mengikuti tahapan UKK yang mencakup pemaparan visi dan misi, penyusunan rencana kerja Dewan Pengawas, serta wawancara mendalam.
Dengan penetapan ini, Pemerintah Daerah berharap penguatan tata kelola PD Petrogas Persada Karawang dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan selaras dengan komitmen pengelolaan potensi migas daerah yang berkelanjutan.***