Beranda Daerah Aktivis Lingkungan Gelar Aksi Tolak Tambang Karst di Karawang

Aktivis Lingkungan Gelar Aksi Tolak Tambang Karst di Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) dan Forum Komunikasi Komunitas Hijau Indonesia (FK3I) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu (19/02/2025). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin penambangan karst di Karawang yang diberikan kepada PT Mas Putih Belitung (MPB).

Agus Satria, aktivis antikorupsi Jawa Barat, menuding adanya indikasi kolusi antara Pemprov Jabar dan PT MPB dalam pemberian izin tambang tersebut.

“Kami menduga ada permainan antara Pemprov Jabar dan PT MPB. Pj Gubernur Bey Machmudin dengan mudahnya mengeluarkan izin tambang yang akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Agus dalam orasinya.

Berita Lainnya  GMBI Karawang Tuding Kabid SDA Dinas PUPR Karawang Antipublik

Massa aksi yang datang menggunakan bus menggelar orasi di depan gerbang utama Gedung Sate. Mereka juga membakar replika surat izin tambang sebagai simbol penolakan terhadap eksploitasi kawasan karst yang dinilai akan berdampak buruk bagi lingkungan dan sumber daya air di Karawang.

Ketua Umum MKB, Yudi Wibiksana, menegaskan bahwa izin yang diberikan kepada PT MPB cacat secara kajian lingkungan hidup. Ia menyoroti bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) serta Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Karawang.

“Meski Kepmen ESDM telah menetapkan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, kami tetap menolak! Regulasi ini eksploitatif dan merusak ekosistem yang ada,” tegas Yudi.

Berita Lainnya  PWI Kukuhkan Plt Pengurus 13 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Tegaskan Kepemimpinan Sah

Selain itu, ia juga menyoroti dampak ekonomi dari eksploitasi karst yang dapat merugikan daerah dalam jangka panjang.

“Jika kawasan karst rusak, Pemkab Karawang akan kehilangan pendapatan triliunan rupiah dari debit air yang bersumber dari goa-goa karst. Karst adalah benteng alami yang menjaga ketersediaan air bagi masyarakat,” tambahnya.

Para demonstran juga menuntut Pemprov Jabar untuk tidak mengakui rekomendasi yang dikeluarkan oleh mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, yang dianggap tidak melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. MKB berencana melanjutkan gerakan mereka dengan menggelar aksi lanjutan bertajuk “Aksi Bela Alam” sebagai bentuk penolakan terhadap eksploitasi kawasan karst di Karawang. (*)

Bagikan Artikel