Beranda Daerah Banyak BUMDes di Karawang Mati Suri, DPMD Fokus Monev Administratif

Banyak BUMDes di Karawang Mati Suri, DPMD Fokus Monev Administratif

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, enggan memberikan jawaban langsung saat ditanya mengenai hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Saat ditemui di ruang kerjanya, Syaefulloh justru mengarahkan pertemuan menjadi diskusi terbuka dan melemparkan sejumlah pertanyaan kepada awak media pada Senin (28/04/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Syaefulloh menjelaskan bahwa Monev yang dilakukan DPMD lebih difokuskan pada aspek administrasi desa, seperti verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kelengkapan dokumen lainnya.

“Karena Monev yang dilakukan DPMD itu fokusnya pada administrasi desa, seperti pengecekan SPJ dan sebagainya. Benar, kan?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peran BUMDes setara dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagaimana diatur dalam peraturan menteri. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan pada aspek administratif, bukan langsung pada operasional usaha.

Berita Lainnya  Pilkades 2026 di Bekasi Bakal Pakai Sistem E-Digital

“Peran BUMDes itu sesuai Permen, sama dengan BUMD. Jadi, jelas bahwa ketika ada anggaran yang digelontorkan, itu dimusyawarahkan melalui musyawarah desa. Di situ ada kepala desa sebagai pemerintah, dan ada juga BPD yang menjalankan fungsi pengawasan. Ketika kami Monev, yang kami lihat adalah administrasinya,” jelasnya.

Syaefulloh menambahkan, Monev dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun dengan pendekatan audit administratif, mirip dengan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya ini mantan LO BPK. Jadi tahu, BPK pun tidak serta-merta langsung turun ke lapangan. Mereka membaca dulu laporan administrasi, baru bila ada ketidaksesuaian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Berita Lainnya  Menu MBG di Kutawaluya Disorot, SPPG Diduga Abaikan Standar Gizi dan Kebersihan

Ia juga menyebutkan bahwa Kabid Peningkatan Kerjasama Desa DPMD, Didin Saepudin, yang merupakan mantan pejabat Inspektorat, aktif melakukan pengecekan ke sejumlah desa seperti Tambaksari dan Dukuhkarya, apabila ditemukan kejanggalan dalam laporan.

“Kalau dipertanyakan hasil Monev-nya, ya kami fokus melihat aliran angkanya. Kalau ada satu desa yang menunjukkan kejanggalan, baru kami cek lebih mendalam,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syaefulloh mengungkapkan bahwa dari 297 desa di Kabupaten Karawang, masih banyak BUMDes yang tidak aktif alias “mati suri”. Hal ini menurutnya sudah menjadi rahasia umum.

“Saya tanya lagi, dari 297 desa yang ada di Karawang, berapa sih yang sehat dan berapa yang mati suri? Kan bukan lagi rahasia umum kalau banyak BUMDes itu mati suri. Kemudian anggarannya dipertanyakan ke mana,” tegasnya.

Berita Lainnya  DPD IWOI Kabupaten Bekasi Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Plt Bupati, Soroti Tertutupnya Audit BUMD

Ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan pembinaan desa, ketimbang membentuk lembaga baru seperti koperasi desa.

“BUMDes saja belum maksimal, sekarang harus buat apa lagi, koperasi desa? Kita diskusi saja, ya, Kang.”

Menutup pembicaraan, Syaefulloh mengungkap bahwa pengawasan penggunaan dana desa kini melibatkan lebih banyak pihak, termasuk KPK. Ia mengaku telah mendapat informasi dari Irjen Kemendes terkait beberapa desa yang tengah menjadi perhatian lembaga antirasuah tersebut.

“Sesuai Inpres, yang mengawasi penggunaan dana desa sekarang bukan hanya kami. KPK juga turun. Kemarin teman saya di Irjen Kemendes menelepon, ada tembusan dari KPK untuk desa-desa tertentu. Tapi saya tidak akan ungkapkan karena itu ranah mereka,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel