Beranda Daerah Camat Pedes Tegaskan Dana Desa Harus Dikelola Secara Amanah, Tanggapi Dugaan Penggelapan...

Camat Pedes Tegaskan Dana Desa Harus Dikelola Secara Amanah, Tanggapi Dugaan Penggelapan oleh Kades Malangsari

KARAWANG, NarasiKita.ID – Camat Pedes, H. Aep Saepudin, menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan amanah demi kemaslahatan masyarakat. Hal ini disampaikan saat ditemui Awak Media di Kantor Kecamatan Pedes bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) telah dilaksanakan dan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.

“Kami dari kecamatan sudah melaksanakan monitoring dan evaluasi, dan hasilnya telah dilaporkan ke DPMD. Minggu lalu, tim dari DPMD Kabupaten juga sudah turun langsung ke desa untuk memverifikasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan anggaran desa. Namun hingga kini, pihak kabupaten belum memberikan hasil evaluasinya kepada kami,” katanya, Jumat (25/07/2025).

Berita Lainnya  Opsen Gabungan Bapenda Karawang Jaring Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak

Kemudian, ia pun berharap seluruh pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai ketentuan, mengingat Dana Desa merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab oleh kepala desa beserta perangkatnya, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas.

“Dana Desa itu amanah yang harus dijalankan dengan sebenar-benarnya, demi kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.

Namun, ditanya mengenai terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp180 juta dan emas seberat 50 gram oleh Kepala Desa Malangsari berinisial KSN yang telah dilaporkan warga melalui LBH Kantor Hukum Cakra Buana ke Polres Karawang, Camat Pedes menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah non-kedinasan.

Berita Lainnya  Karawang Geger! Dugaan Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja oleh Salah Satu Perusahaan, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

“Itu di luar ranah pemerintahan. Tapi kami tetap mengingatkan seluruh kepala desa agar menjaga etika dalam bermuamalah dengan masyarakat. Kepala desa itu publik figur, maka integritasnya harus dijaga,” jelasnya.

Lebih lanjut, H. Aep Saepudin juga mengungkapkan bahwa kecamatan secara rutin memberikan imbauan hingga teguran tertulis kepada kepala desa yang belum merealisasikan Dana Desa sesuai jadwal.

“Kami selalu mengingatkan. Jika ada yang terlambat, kami layangkan teguran tertulis. Namun bagi desa yang tertib dan sesuai aturan, tidak kami kirimi surat. Kami tetap mengacu pada ketentuan dan berupaya mendorong semua desa untuk memenuhi kewajiban yang harus mereka pertanggungjawabkan,” tandasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel