Beranda Daerah CV Sinar Fajar Perbaiki Proyek Ambruk di Ciptamarga, FKUB: Perbaikan Panik Setelah...

CV Sinar Fajar Perbaiki Proyek Ambruk di Ciptamarga, FKUB: Perbaikan Panik Setelah Ramai Berita

KARAWANG, NarasiKita.ID – Proyek rehabilitasi bendung irigasi dan saluran drainase di Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, terbukti ambruk dan rusak parah. Ironisnya, kerusakan itu terkesan dibiarkan selama berbulan-bulan tanpa tindakan hingga akhirnya sorotan media dan kemarahan publik memaksa pihak pelaksana buru-buru melakukan perbaikan. Fakta ini menambah panjang daftar proyek bobrok yang ditangani Dinas PUPR Karawang.

Proyek yang dikerjakan tahun anggaran 2024 itu diduga kuat merupakan hasil pecah paket modus klasik penghindaran lelang terbuka yang dibungkus dalam metode pengadaan langsung. Berdasarkan data yang dihimpun NarasiKita.ID, pekerjaan tersebut digarap oleh CV. Sinar Fajar, beralamat di Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru, dengan nilai sekitar Rp190 juta per paket. Padahal, lokasi pekerjaan berada di titik yang sama di perbatasan Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta dan Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok.

Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Angga Dhe Raka, menilai ini sebagai bukti kebobrokan sistem pengawasan serta indikasi kuat adanya kompromi antara pelaksana proyek dengan oknum pejabat di Dinas PUPR.

“Perbaikan baru dilakukan setelah ramai diberitakan. Ke mana PUPR selama ini? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kompromi kotor. Alih-alih memberi sanksi, mereka justru seolah melindungi pelaksana proyek gagal!” tegas Angga, Senin (16/06/2025).

Berita Lainnya  Kondisi Lapangan Sepak Bola Rengasdengklok Disorot, Proyek Miliaran Rupiah Dinilai Tak Sesuai Harapan

Menurutnya, jika memang masa pemeliharaan telah berakhir, maka upaya perbaikan hanyalah manuver panik untuk mencuci tangan dari tanggung jawab hukum.

“Ini proyek gagal total. Kalau memang masa pemeliharaan sudah habis, kenapa masih diperbaiki? Apakah ini bagian dari ‘deal diam-diam’ agar kasusnya tidak melebar? Kami minta proyek ini diaudit, dan perusahaan pelaksana diblacklist!” ujar Angga lantang.

FKUB menyebut dugaan pecah paket bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan bagian dari skema sistemik perampokan anggaran yang dilakukan berjamaah.

“Pecah paket itu modus klasik. Proyek dipecah-pecah supaya bisa dikerjakan tanpa lelang, lalu dibagi-bagi ke kroni. Kalau ini terus dibiarkan, Karawang akan jadi ATM politik, tempat segelintir elit dan oknum birokrat memperkaya diri atas nama pembangunan,” ucapnya.

Lebih jauh, Angga menegaskan bahwa Dinas PUPR Karawang telah gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan teknis. Justru, kata dia, Dinas kerap tampil sebagai bagian dari permainan itu sendiri.

“Kita bicara uang rakyat. Bukan cuma kerugian anggaran, ini juga bentuk penghinaan terhadap akal sehat publik. Kami desak Bupati, DPRD, hingga APH jangan bungkam! Karawang sedang sakit, dan penyakitnya ada di sistem pengadaan yang sudah rusak.” tegasnya.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Luncurkan “Lapor AA Bupati”, Warga Kini Bisa Adukan Keluhan Langsung Lewat WhatsApp

Klarifikasi Pelaksana: Dana dan Tim Jadi Alasan

Terpisah, pelaksana dari CV. Sinar Fajar, Yani, mengonfirmasi bahwa perbaikan proyek tengah dilakukan. Sekitar pukul 11.14 WIB, Yani secara tiba-tiba mengirimkan beberapa foto dan sebuah video kepada NarasiKita.ID yang memperlihatkan aktivitas perbaikan di lapangan.

Namun, saat ditanya mengapa perbaikan baru dilakukan, Yani menjelaskan dalam pesan suara WhatsApp:

“Dikarenakan pas saya dapat kabar pekerjaan saya jebol saat itu jembatan pangkalan ambruk terus jalan yang dilaluinya juga ditutup lagi perbaikan tahap pengecoran. Kenapa saya baru kerjakan minggu-minggu ini emang saya baru punya dana buat modal kerjanya terus saya menunggu dulu tim anak buah saya yang biasa ngerjain setiap turap yang saya kerjakan karena kerjaan itu yang ngerjainnya orang setempat, mereka meminta pekerjaan saya kan nggak tega kalau nggak ngasih,” katanya

“Dari awal saya dapat kabar saya siap tanggungjawab untuk memperbaiki cuma kendalanya satu di modal kedua di tim kerja saya karena kemarin yang ngerjain orang setempat,” lanjutnya.

Ia juga menampik mengetahui soal dokumen LPSE yang menunjukkan tiga SPK di lokasi yang sama.

Berita Lainnya  Pemdes Batujaya Klarifikasi Isu Pembayaran Proyek Jaling: Semua Kewajiban Sudah Dituntaskan

“Kurang tau saya, nggak cuma satu doang kontraknya bukan tiga, itu bukan LPSE juga,” ujar Yani, meski data dari situs LPSE Karawang menunjukkan sebaliknya.

Tiga Paket Proyek di Lokasi Sama, Nilai Nyaris Identik

Dokumen dari tangkapan layar LPSE Karawang menunjukkan dugaan bahwa tiga proyek dengan metode pengadaan langsung, semuanya dimenangkan oleh CV. Sinar Fajar di titik yang sama:

1. Rehabilitasi Bendung Irigasi Dusun Citokol, RT 016, Desa Ciptamarga dengan nilai Kontrak: Rp188.675.000

2. Rehabilitasi Bendung Irigasi Dusun Peundeuy, RT 16/RW 06, Desa Ciptamarga, nilai Kontrak: Rp189.005.000

3. Rehabilitasi Saluran Drainase Dusun Peundeuy, RT 16/RW 06, Desa Ciptamarga dengan nilai Kontrak: Rp188.985.000

Ketiganya memiliki alamat pemenang dan nilai kontrak yang hampir serupa, dan berada di titik yang berdekatan. Hal ini menguatkan dugaan adanya pemecahan paket demi menghindari mekanisme lelang terbuka.

FKUB menegaskan akan terus mengawal kasus ini, mendorong audit menyeluruh, dan menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Ini bukan lagi soal proyek ambruk biasa, ini simbol sistem yang bobrok dan kompromi berjamaah. Karawang bukan ladang bancakan!” pungkas Angga. (Yusup)

Bagikan Artikel