Beranda Daerah DBD dan Chikungunya Merebak di Karawang, Satu Korban Jiwa Tercatat

DBD dan Chikungunya Merebak di Karawang, Satu Korban Jiwa Tercatat

KARAWANG, NarasiKita.ID – Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya tengah melanda Kabupaten Karawang. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebanyak 500 kasus DBD dan puluhan kasus Chikungunya. Wabah ini bahkan telah menelan korban jiwa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, dr. Endang Suryadi, usai kegiatan olahraga Jumat Bersih di halaman Plaza Pemkab Karawang, Jumat (16/05/2025).

“Kasus DBD sedang menunjukkan tren peningkatan. Salah satu penyebab utamanya adalah perubahan cuaca. Seharusnya kita sudah memasuki musim kemarau, tapi masih sering turun hujan. BMKG menyebutnya sebagai kemarau basah,” jelas Endang.

Berita Lainnya  Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Drainase, Kerugian Negara Capai Rp 2,6 Miliar

Menurutnya, kondisi cuaca seperti ini menyebabkan banyak genangan air yang menjadi tempat ideal bagi nyamuk Aedes aegypti berkembang biak. Nyamuk inilah yang menjadi vektor penyebar virus DBD dan Chikungunya.

“Selain DBD, Chikungunya juga mulai merebak. Gejalanya mirip DBD, namun lebih dominan pada nyeri otot dan sendi. Keduanya memang ditularkan oleh nyamuk yang sama, tetapi virusnya berbeda,” lanjutnya.

Endang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan menghilangkan genangan air dan barang-barang yang dapat menjadi tempat berkembangnya nyamuk.

“Nyamuk bisa terbang hingga 200–300 meter. Jadi, pembersihan tidak cukup hanya di dalam rumah, tapi harus dilakukan serentak di tingkat RT dan RW,” tegasnya.

Berita Lainnya  Pemerintah Kecamatan Cabangbungin Bahas Penerapan Jam Malam untuk Pelajar dalam Rapat Minggon

Untuk penanganan medis, Endang mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot, atau munculnya bintik-bintik merah pada kulit.

“Jika trombosit berada di bawah 100 ribu, pasien wajib dirawat. Jangan tunggu sampai parah, segera periksa ke puskesmas atau rumah sakit,” ujarnya.

Terkait upaya pengendalian, Dinkes Karawang telah menyiapkan anggaran dari APBD untuk melakukan pengasapan (fogging). Namun, fogging hanya akan dilakukan jika ditemukan kasus DBD yang terkonfirmasi, serta adanya jentik nyamuk di lokasi.

“Pencegahan tidak perlu menunggu korban. Kami juga telah melakukan sosialisasi ke puskesmas dan klinik. Intinya, jangan beri ruang bagi nyamuk untuk berkembang biak,” pungkas Endang. (Yusup)

Bagikan Artikel