PURWAKARTA, NarasiKita.ID – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta bersama Polres Purwakarta berhasil mengamankan delapan orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Waduk Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Kamis (03/04/2025).
Penindakan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pengendara mengaku dikenakan tarif parkir sebesar Rp10.000 meskipun hanya berhenti sejenak di tepi jalan kawasan wisata tersebut.
Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Nasir, melalui Tim Pokja Penindakan IPDA Ari Rudi Apriyanto, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami mengamankan delapan orang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah barang bukti berupa uang dan karcis turut kami sita untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Ari di Mapolres Purwakarta.
Ia menjelaskan, para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp100.000 per hari. Selain itu, mereka diduga menyetorkan uang sebesar Rp1.500.000 per bulan kepada seseorang berinisial H.
IPDA Ari menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini demi menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Kami ingin menjaga citra Kabupaten Purwakarta sebagai destinasi wisata yang bebas dari pungutan liar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Melalui tindakan ini, Satgas Saber Pungli dan Polres Purwakarta menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik pungli, khususnya di kawasan wisata yang kerap menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab. (NK)