BEKASI, NarasiKita.ID – MY, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, dilaporkan oleh Kepala Desanya ke Polsek Muaragembong atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (16/06/2025).
Menurut MY, laporan tersebut dilayangkan karena status WhatsApp yang ia unggah, dianggap menyudutkan kepala desa. Status itu dibuat setelah MY menerima banyak keluhan dari warga terkait kinerja BPD dan tidak adanya pembangunan yang tampak di desa.
“Saya sebagai Humas BPD hanya menanggapi keluhan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan kinerja kami karena bangunan sama sekali tidak terlihat. Maka saya buat status: ‘Lurah Pantai Sederhana itu sakti, anggaran dana desa digegares, tidak ada bangunan sama sekali’. Saya siap membuktikan dengan data dari tahun 2023 sampai 2024,” ujar MY kepada media.
MY juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah atau penyusunan anggaran desa. Bahkan, ia tidak pernah menerima salinan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
“Saya tidak pernah ikut rapat, tanda tangan pun tidak pernah. Saat saya minta salinan RKPDes ke operator, nomor saya diblokir. Tanya ke lurah, diblokir. Tanya ke Ketua BPD, juga diblokir. Bahkan Ketua BPD bilang, ‘nggak usah nanya-nanya, anggaran itu pendaringan lurah’,” sambung MY.
Meskipun telah dilaporkan ke polisi, MY menyatakan siap menghadapi proses hukum demi memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Saya sudah siap menanggung risikonya. Banyak masyarakat mengeluh soal kondisi jalan seperti Jalan Tanjung Nuhun dan Jalan Muara Kuntul yang malah diperbaiki pakai swadaya, bukan dana desa,” tegasnya.
Sementara itu, SH, tokoh masyarakat Desa Pantai Sederhana, menyatakan kekecewaannya terhadap langkah kepala desa yang melaporkan anggota BPD.
“Kami sebagai warga sangat kecewa. BPD adalah tempat menyampaikan aspirasi, bukan musuh kepala desa. Justru wajar jika mereka bersuara, karena pembangunan dan pengelolaan dana desa selama ini tidak transparan,” kata SH.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pantai Sederhana belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan MY maupun laporan ke kepolisian. (M.Adin)