KARAWANG, NarasiKita.ID – Wacana penggratisan parkir di RSUD Karawang menuai tantangan keras. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang secara terbuka “menguliti” gagasan tersebut dengan melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Karawang.
Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), pada Selasa (7/4/2026), bukan sekadar permohonan forum, melainkan bentuk tekanan agar DPRD tidak terjebak pada kebijakan populis tanpa dasar hukum dan perhitungan fiskal yang jelas.
DPD GMPI menilai, wacana parkir gratis berpotensi menjadi “gimik politik” jika tidak disertai kajian matang. Pasalnya, kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan retribusi daerah yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Keberpihakan kepada rakyat tidak boleh dibangun di atas retorika kosong. Jika tidak dihitung secara serius, ini bisa jadi kebijakan yang justru merusak tata kelola keuangan daerah,” tegas Fuad Hasan, Wakil Sekretaris Jenderal DPD GMPI Karawang.
Dalam permohonannya, DPD GMPI secara khusus menuntut kehadiran Anggota Komisi III DPRD Karawang Fraksi NasDem, Mulyadi, sebagai pengusul awal kebijakan tersebut. Mereka menilai, Mulyadi harus mempertanggungjawabkan gagasannya secara terbuka di hadapan publik.
Tak hanya itu, DPD GMPI juga meminta kehadiran Dinas Perhubungan, Direksi RSUD, Bagian Hukum Setda, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), guna membedah persoalan ini dari sisi regulasi, teknis, hingga dampak keuangan daerah.
DPD GMPI menegaskan, RDP harus menjadi ruang pembuktian bukan panggung retorika.
Lebih jauh, Fuad menyentil keras DPRD Karawang agar tidak berhenti pada narasi “pro rakyat” yang dangkal. Mereka menantang para legislator untuk menunjukkan keberpihakan secara nyata, termasuk dengan mengorbankan sebagian fasilitas dan anggaran yang mereka nikmati.
“Kalau serius berpihak ke rakyat, jangan hanya berani menggratiskan parkir. Berani tidak mengalihkan sebagian tunjangan, fasilitas, bahkan dana pokok pikiran (pokir) untuk memperbaiki layanan RSUD?” sindir Fuad.
Menurutnya, persoalan mendasar di RSUD Karawang bukan semata tarif parkir, melainkan kualitas pelayanan yang masih kerap dikeluhkan masyarakat mulai dari keterbatasan tenaga medis hingga sarana prasarana yang belum optimal.
“Rakyat datang ke rumah sakit bukan sekadar butuh parkir murah atau gratis. Mereka butuh pelayanan yang cepat, layak, dan manusiawi. Itu yang sampai hari ini belum sepenuhnya terjawab,” tegasnya.
Fuad pun mengingatkan, jika DPRD tidak mampu menjawab tantangan ini secara rasional dan transparan, maka wacana parkir gratis hanya akan memperkuat stigma bahwa kebijakan publik kerap dijadikan alat pencitraan.
“Ini ujian integritas. DPRD mau jadi problem solver atau sekadar pembuat sensasi? Publik akan menilai,” pungkas Fuad. (Sup)




























