KARAWANG, NarasiKita.ID – Puluhan sekolah swasta tingkat SMA di Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) menyatakan siap menggugat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini terkait kebijakan penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menjadi 50 siswa pada tahun ajaran 2025/2026.
Ketua FKSS SMA Karawang, Hermanto Daifu, menilai kebijakan tersebut sangat merugikan sekolah swasta yang saat ini sudah kesulitan mendapatkan peserta didik.
“Kami sangat dilema. Di satu sisi, kami paham maksud Pak Gubernur ingin menyekolahkan anak-anak yang putus sekolah. Tapi kebijakan ini justru menghancurkan sekolah swasta,” ujar Hermanto saat ditemui kepada awak media di SMA Islam Al-Azhar Karawang, Kamis (10/07/2025), dikutip dari karawang.inews.id.
FKSS Karawang pun menyatakan kesiapannya mengikuti langkah FKSS Jawa Barat untuk menempuh jalur hukum, jika kebijakan tersebut tidak segera dievaluasi. Mereka mendesak Gubernur agar mengembalikan batas maksimal jumlah siswa per rombel ke angka 36 orang.
“Kalau Gubernur ingin mencari solusi masalah putus sekolah, undanglah forum kepala sekolah swasta tiap kabupaten. Ajak kami berdialog, jangan sepihak,” tegasnya.
Hermanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari Gubernur Dedi Mulyadi. Namun, apabila tidak ada respons, ribuan sekolah swasta yang tergabung dalam FKSS Jawa Barat siap menggugat ke PTUN.
“Kalau tidak ada respons, kami siap menggugat. Ini bukan soal ego, tapi soal keberlangsungan sekolah swasta dan nasib para guru,” jelasnya.
Menurut Hermanto, dampak kebijakan ini sangat serius. Penurunan jumlah siswa akan mengancam keberlangsungan finansial sekolah swasta dan berujung pada potensi PHK massal terhadap guru, karena gaji guru swasta sebagian besar bergantung pada SPP dan dana BOS.
“Kalau siswa terus berkurang, otomatis guru terancam PHK. Gaji mereka dari SPP, bukan dari APBD,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun ini saja, penerimaan siswa baru di sekolah swasta di Karawang mengalami penurunan drastis. Di SMA Islam Al-Azhar Karawang, jumlah pendaftar turun hingga 40 persen. Beberapa sekolah bahkan hanya menerima dua siswa baru.
“Ada juga siswa yang cabut berkas karena diterima di sekolah negeri,” ungkapnya.
FKSS menegaskan bahwa mereka selama ini selalu patuh terhadap berbagai kebijakan pemerintah provinsi, termasuk penggratisan ijazah. Namun, untuk kebijakan penambahan kapasitas rombel hingga 50 siswa, mereka menolak dengan tegas.
“Kebijakan ini sangat tidak adil. Kami harap Gubernur bersikap bijak dan mau berdialog. Jangan biarkan sekolah swasta mati pelan-pelan,” pungkas Hermanto. (red)