Beranda Daerah FPJB Gugat Transparansi! Segera Layangkan Audensi ke TKSK dan Kesos Kecamatan Jayakerta...

FPJB Gugat Transparansi! Segera Layangkan Audensi ke TKSK dan Kesos Kecamatan Jayakerta Soal Dugaan Data Penerima BLT-S Kesra Kacau

KARAWANG, NarasiKita.ID – Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) menyoroti keras dugaan kejanggalan dalam pendataan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT-S Kesra) tahun 2025 di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Ketua FPJB, Fuad Hasan, menyebut beredar informasi dugaan adanya data ganda, penerima fiktif, hingga nama warga yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar dalam daftar penerima bantuan, merupakan bukti nyata lemahnya verifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Sosial Masyarakat (PSM).

“Kami melihat ada indikasi proses verifikasi hanya formalitas di atas kertas. Banyak warga yang tidak pernah didatangi petugas, tapi namanya tercantum sebagai penerima. Sementara yang jelas-jelas berhak justru terlewat. Ini bentuk kelalaian serius,” tegas Fuad kepada NarasiKita.ID, Jumat (28/11/2025).

Berita Lainnya  Telaga Desa KIIC bersama Kodim 0604 Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Menurutnya, temuan lapangan yang diungkap sejumlah media merupakan sinyal kuat bahwa sistem verifikasi dan validasi data penerima bantuan di Kecamatan Jayakerta berjalan tanpa kontrol dan transparansi. FPJB menilai Dinas Sosial Karawang tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis atau administrasi.

“TKSK dan PSM seharusnya menjadi ujung tombak yang memastikan akurasi data, bukan malah jadi sumber persoalan baru. Kalau data penerima di delapan desa saja sudah kacau, bagaimana dengan kecamatan lain?” sindir Fuad.

Fuad juga menyoroti sikap bungkam aparat sosial di tingkat kecamatan yang enggan membuka data penerima hingga memapang seperti DPT (Pemilu/Pilkada). Ia menilai hal itu menunjukkan adanya sesuatu yang disembunyikan.

Berita Lainnya  Polsek Cabangbungin Gelar Apel Bersama Perkuat Sinergi Keamanan Wilayah

“Kalau datanya bersih, kenapa takut dibuka? Pihak Kantor juga sebagai penyalur bantuan tidak perlu takut untuk membuka data penerima bantuan. Ini program menggunakan uang rakyat, bukan dana pribadi. Masyarakat berhak tahu siapa saja penerima BLT-S Kesra di lingkungannya, apakah mereka bisa memastikan bantuan itu tepat sasaran?,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, FPJB akan melayangkan surat permohonan audiensi resmi kepada Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos), TKSK, dan Kantor Pos yang menyalurkan bantuan di Kecamatan Jayakerta. Audiensi tersebut ditujukan untuk meminta kejelasan dan membuka secara publik hasil verifikasi penerima BLT-S Kesra di seluruh desa.

Berita Lainnya  Bapenda Karawang dan Tim Pembina Samsat Tuntaskan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di 30 Kecamatan

“Kami akan segera melayangkan surat permohonan audensi ke Kantor Kecamatan Jayakerta untuk meminta penjelasan dan mendesak Kesos, TKSK hingga Kantor POS yang menyalurkan bantuan membuka data secara terbuka. Apakah bantuan itu sudah tepat sasaran? Dan para pihak tidak perlu merasa takut kalau memang bersih dan tidak ada yang disembunyikan,” tandasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel