Beranda Nasional FPJB Soroti Mekanisme Penyaluran Bansos di Kecamatan Jayakerta

FPJB Soroti Mekanisme Penyaluran Bansos di Kecamatan Jayakerta

KARAWANG, NarasiKita.ID – Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) menyoroti mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), di desa-desa Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun olehnya proses penyaluran bansos di setiap desa berbeda-beda. Ada yang dilakukan secara langsung door-to-door dan ada juga disalurkan di kantor desa masing-masing.

Pertanyakan Peran Pengawas Bansos

Ketua FPJB, Fuad Hasan, menduga bahwa penyaluran bansos berlangsung tanpa pendampingan dan pengawasan dari pihak Kantor Pos Indonesia serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jayakerta. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berita Lainnya  FKUB: Rakyat Butuh Program, Bukan Drama Bupati vs Sekda

“Kenapa penyaluran bantuan bisa langsung diberikan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) tanpa didampingi pihak Kantor Pos Indonesia dan TKSK Kecamatan?” tanya Fuad kepada NarasiKita.ID, Rabu(26/02/2025).

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak meragukan kinerja PSM dalam menyalurkan bantuan. Namun, ia mempertanyakan peran dan tanggung jawab Kantor Pos Indonesia serta TKSK dalam mengawasi proses distribusi bansos tersebut.

“Bagaimana jika terjadi pungutan liar terhadap penerima manfaat, baik itu dilakukan oleh oknum RT maupun oknum PSM sendiri? Siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya.

Desak Transparansi dan Pengawasan Ketat

Fuad menekankan pentingnya pengawasan ketat agar bantuan dari pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Ia mendesak pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos.

Berita Lainnya  Anggota DPRD Karawang Borong Dagangan Tisu Anak 9 Tahun, Aksi Kemanusiaan Ini Tuai Apresiasi Warganet

“Saya meminta Dinas Sosial Karawang agar memampang daftar penerima bantuan di setiap desa. Ini penting untuk transparansi dan mencegah penyelewengan, seperti dugaan yang terjadi di Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, di mana banyak hak warga yang tidak disalurkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fuad juga meminta TKSK untuk mengumumkan serapan bantuan yang telah direalisasikan di setiap desa. Menurutnya, data penerima bansos pasti mengalami perubahan, misalnya jika ada penerima yang telah meninggal dunia atau pindah domisili dan lain sebagainya.

“Di Kecamatan Jayakerta, informasinya ada 6.472 penerima bansos. Saya yakin jumlah itu tidak akan terserap 100 persen karena pasti ada perubahan. Jika tidak terserap, dana bansos yang tersisa otomatis harus dikembalikan ke kas negara, dan laporannya harus jelas,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Semrawut, Pemkab Karawang Siapkan Penertiban dan Jaringan Bawah Tanah

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Kantor Pos Indonesia maupun TKSK Kecamatan Jayakerta belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (*)

Bagikan Artikel