Beranda Daerah Gelap, Rawan Begal dan Kecelakaan! Lampu PJU di Sepanjang Desa Dewisari Tak...

Gelap, Rawan Begal dan Kecelakaan! Lampu PJU di Sepanjang Desa Dewisari Tak Kunjung Diperbaiki

KARAWANG, NarasiKita.ID — Jalur Rengasdengklok–Batujaya kembali dikeluhkan. Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, banyak yang mati. Akibatnya, jalanan gelap gulita setiap malam dan rawan kecelakaan maupun aksi kejahatan jalanan.

Kondisi ini sudah berlangsung lama tanpa penanganan. Warga resah, pengguna jalan pun was-was setiap kali melintas. Kepala Desa Dewisari, Tamin atau yang biasa disapa akrab Dodi, menegaskan bahwa minimnya penerangan dan kondisi jalan yang rusak menjadi dua faktor utama penyebab kecelakaan di jalur tersebut.

“Ada dua faktor yang menyebabkan sering terjadinya laka lantas dan kejahatan di saat malam hari. Yang pertama, minim penerangan karena di beberapa titik lampu PJU rusak maupun yang belum terpasang PJU. Kedua, kondisi jalan yang rusak dan bergelombang karena kondisi tanahnya tidak labil,” ucapnya.

Berita Lainnya  Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi Selasa, 27 Januari 2026: Hampir Seluruh Kecamatan Berpotensi Hujan Ringan

Ia menuturkan, pihak desa sudah berulang kali meminta agar dilakukan perbaikan. Namun hingga kini belum ada langkah konkret dari instansi terkait.

“Kami sudah beberapa kali meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera dilakukan perbaikan. Namun sampai saat ini belum ada realisasinya, karena hal ini merupakan kewenangan pihak Provinsi,” jelasnya.

Selain itu, Dodi juga menyampaikan bahwa warga juga menyoroti pepohonan di pinggir jalan yang mulai menjulur ke badan jalan dan membahayakan pengendara.

“Masyarakat dan pengguna jalan mohon kepada dinas terkait, terutama Pemkab Karawang dan Pemprov Jabar, untuk segera melakukan perbaikan lampu PJU. Selain itu, masyarakat juga minta kepada dinas terkait untuk membenahi pepohonan yang ada di pinggir jalan, karena sebagian ranting pohon sudah merambah ke atas jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Atap Rumah Warga Desa Kampungsawah Ambruk, Bantuan Melalui Aplikasi Si Imah Tak Kunjung Turun

Dodi juga menyebut, keluhan tersebut bahkan sudah pernah disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Karawang dan Kepala Dinas Perhubungan saat kegiatan PATEN di Rengasdengklok tahun lalu, namun hingga kini belum juga ditindaklanjuti.

“Dulu mah meskipun banyak PJU yang mati masih bisa tercover oleh penerangan-penerangan lampu warung-warung di pinggir jalan, sekarang mah kan warungnya banyak yang dibongkar jadi tambah gelap,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Muhana, saat dikonfirmasi NarasiKita.ID, menegaskan bahwa ruas jalan di Desa Dewisari merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk ruas jalan Desa Dewisari sudah kita cek dan itu menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.

Berita Lainnya  Polres Metro Bekasi Gerebek Kampung Kavling, Empat Pelaku Obat Keras Diciduk Saat Operasi Senyap

Dishub Karawang, kata Muhana, hanya dapat melakukan perbaikan setelah berkoordinasi dan mendapat izin dari pihak provinsi.

“Secara aturan kita bisa memperbaiki atau melakukan pemeliharaan di ruas jalan provinsi dengan meminta izin atau berkoordinasi terlebih dahulu dengan provinsi,” katanya.

Namun, ia mengakui, prosesnya akan bergantung pada kecepatan respon Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita harus meminta izin dulu ke provinsi dan tergantung respon dari provinsinya,” tutupnya. (Yusup)

Bagikan Artikel