KARAWANG, NarasiKita.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons langsung polemik rekrutmen tenaga kerja di PT FCC Indonesia yang menimbulkan keresahan di masyarakat Kabupaten Karawang.
“Ini kita sudah bertemu dengan Kepala Desa Wadas yang beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik. Pertama, soal Kali Kalapa sudah selesai ditangani oleh Pemprov. Kedua, terkait persoalan rekrutmen di PT FCC Indonesia, kami juga telah bertemu dengan pihak manajemen HRD,” ujar Gubernur Dedi dalam unggahan video di akun TikTok resminya.
Gubernur menjelaskan, dari lebih 100 pelamar asal Desa Wadas dan umumnya warga kabupaten karawang, hanya dua orang yang diterima bekerja. Pihak perusahaan beralasan bahwa sebagian besar pelamar tidak memenuhi kualifikasi, sehingga mereka merekrut dari sekolah lain seperti SMKN 1 Karawang, SMK Cikini KIIC, hingga SMKN 12 Bandung. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam dari masyarakat sekitar.
“Bukan hanya warga Wadas, tapi ini menyangkut masyarakat Karawang secara umum,” timpal Kepala Desa Wadas, Jujun Junaedi, yang hadir bersama Gubernur.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten Karawang akan mengadakan pelatihan matematika dasar bagi pelamar yang belum diterima kerja. Pelatihan ini akan dimulai pada hari Senin di fasilitas yang disiapkan di Desa Wadas. Guru-guru terbaik akan didatangkan guna meningkatkan kemampuan dasar para pencari kerja.
Mengenai pernyataan salah satu oknum HRD PT FCC yang dinilai mendiskreditkan warga Karawang dan menyinggung isu kedaerahan, Gubernur menegaskan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Karawang dan kini sedang diproses secara hukum.
“Biarkan proses hukumnya berjalan. Apakah nanti memenuhi unsur pidana atau tidak, itu wewenang kepolisian. Yang terpenting, produksi tetap berjalan, masyarakat tetap tenang, dan kita siapkan anak-anak muda untuk bersaing di dunia kerja,” jelasnya.
Gubernur Dedi juga menyampaikan rencana jangka menengah dengan melakukan reformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Karawang melalui digitalisasi.
“Ke depan rekrutmen tidak lagi manual, tetapi digital dan online. Data pelamar akan masuk ke sistem, perusahaan akan memanggil berdasarkan data tersebut, lalu dilakukan seleksi. Jika lulus, baru diproses medical check-up dan SKCK-nya,” jelas Dedi.

Sementara itu, praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sundawani Karawang, Riki Hermawan, SH yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa Gubernur Jabar berkomitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat Karawang dalam memperoleh kesempatan kerja di daerahnya sendiri.
“Pak Gubernur dalam waktu dekat akan menggandeng Disnaker provinsi dan kabupaten/kota serta pemda untuk membangun sistem digitalisasi ketenagakerjaan. Nanti akan terlihat mana perusahaan yang mendukung dan tidak. Yang mendukung akan dapat predikat baik, yang tidak mendukung akan masuk daftar hitam,” ujar Riki.
Ia menambahkan, setelah program ini berjalan, pengawasan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting agar sistem ini tidak disalahgunakan.
“Program ini harus dikawal bersama. Pemerintah tidak boleh lepas tangan, masyarakat harus aktif, dan para pengusaha juga harus turut mendukung,” pungkasnya. (Yusup)