Beranda Nasional Ironis! Tugu Proklamasi Rengasdengklok Belum Jadi Cagar Budaya, Pemuda: Ini Pelecehan Sejarah

Ironis! Tugu Proklamasi Rengasdengklok Belum Jadi Cagar Budaya, Pemuda: Ini Pelecehan Sejarah

KARAWANG, NarasiKita.ID – Syarif Husen, SH tokoh pemuda Kecamatan Rengasdengklok, melontarkan kritik keras terkait status Komplek Monumen Kebulatan Tekad atau Tugu Proklamasi Rengasdengklok yang hingga kini belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

Padahal, monumen yang menjadi saksi sejarah penting menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945 itu, setiap tahun selalu menjadi pusat perhatian publik saat peringatan Hari Kemerdekaan.

Menurut Syarif, kondisi ini sangat ironis. Tugu Proklamasi yang menjadi simbol lahirnya kemerdekaan bangsa Indonesia justru tidak memiliki payung hukum sebagai cagar budaya.

“Bagaimana mungkin tugu yang menjadi saksi lahirnya kemerdekaan bangsa ini belum diakui sebagai cagar budaya? Ini bukan hanya ironi, tapi memalukan. Setiap tahun pejabat hingga wisatawan dari berbagai daerah datang ke sini untuk napak tilas kemerdekaan, tapi pemerintah malah abai. Menurut saya ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelecehan terhadap sejarah,” tegasnya, Jumat (22/08/2025).

Berita Lainnya  Kemenag Karawang Tegaskan Prosedur Izin Pendirian Rumah Ibadah

Ia menambahkan, berdasarkan beberapa informasi yang diterima olehnya sejak 2018 wacana revitalisasi kawasan Tugu Proklamasi sebenarnya sudah digulirkan, bahkan disebut-sebut telah ada DED (Detail Engineering Design). Namun hingga kini, realisasi proyek itu tak kunjung berjalan.

“Saya pun mendengar informasi Pemerintah daerah berwacana bahwa Tugu Proklamasi baru akan diajukan sebagai cagar budaya pada tahun ini (2025-red). Ini Sudah 80 tahun Indonesia merdeka, masa kita masih bicara rencana? Generasi muda menunggu tindakan nyata, bukan janji yang diulang-ulang,” ujarnya.

Syarif mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk segera mengambil langkah tegas mempercepat proses penetapan status cagar budaya, sekaligus merealisasikan rencana revitalisasi kawasan Tugu Proklamasi.

Berita Lainnya  Diduga Gelapkan Uang dan Emas Warga, Kades Malangsari Mangkir dari Panggilan Polisi

“Kalau pemerintah terus menunda, sama saja mereka mencabut martabat Karawang sebagai Kota Pangkal Perjuangan. Tugu Proklamasi bukan hanya milik Karawang, tapi milik seluruh bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab maupun Disparbud Karawang belum ada yang bisa dikonfirmasi. Awak media pun masih berupaya untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karawang maupun Disparbud terkait persoalan ini. (Yusup)

 

Bagikan Artikel