KARAWANG, NarasiKita.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya tren joget di media sosial, khususnya di platform TikTok, yang dinilai melanggar nilai-nilai kesopanan serta bertentangan dengan syariat Islam.
Ketua MUI Karawang, KH. Tajuddin, menyampaikan bahwa sebagian besar konten tersebut mempertontonkan aurat dan mengandung gerakan yang dapat memicu syahwat, terutama ketika disaksikan oleh lawan jenis yang bukan mahram.
“Dalam Islam, perempuan adalah aurat yang wajib dijaga kehormatannya. Tindakan berjoget dengan gerakan provokatif, apalagi dilakukan di ruang publik atau disiarkan secara daring kepada khalayak luas, termasuk perbuatan yang haram karena mengandung fitnah dan bertentangan dengan adab syar’i,” ujar Tajuddin, Jumat (18/07/2025).
Ia menegaskan, muslimah hendaknya menjaga kesopanan dan kehormatan diri dengan menutup aurat secara sempurna, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 59.
Tajuddin juga mengimbau para perempuan, khususnya generasi muda, agar tidak mudah mengikuti tren media sosial yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama. Menurutnya, menjaga diri dari godaan budaya digital yang merusak merupakan bagian dari ikhtiar memelihara martabat dan kehormatan pribadi.
Lebih jauh, Tajuddin menyoroti peran media sosial yang mempercepat penyebaran konten tidak layak dan berpotensi merusak nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk semakin bijak dan selektif dalam mengonsumsi serta menyebarkan konten digital.
“Konten yang beredar di media sosial seharusnya mencerminkan nilai-nilai Islam. Hindari konten yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, atau ketidaksopanan. Mari kita jaga ruang digital agar tetap sehat dan bermoral,” tegasnya.
Untuk itu, MUI Karawang juga mendorong peran aktif orang tua, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam memberikan edukasi literasi digital yang berbasis nilai keagamaan. Tujuannya adalah membentuk generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memberikan pendidikan dan pemahaman tentang literasi digital berbasis nilai-nilai agama,” pungkas KH. Tajuddin.***



























