PURWAKARTA, NarasiKita.ID — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Konsolidasi bersama KADIN Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta Asosiasi/Himpunan Anggota Luar Biasa (ALB) di Kabupaten Purwakarta, Sabtu (01/11/2025).
Rapat yang digagas untuk memperkuat soliditas dan menyatukan persepsi organisasi ini dihadiri oleh Ketua KADIN dari 18 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, para tokoh senior dan sesepuh KADIN Jawa Barat, serta dipimpin langsung oleh Ketua Umum KADIN Jawa Barat, H. Nizar Sungkar.
Dalam sambutannya, Nizar Sungkar secara terbuka menyampaikan kondisi internal KADIN Jawa Barat yang ia sebut “tidak baik-baik saja” akibat dualisme hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) yang hingga kini belum mendapat kejelasan dari KADIN Indonesia.
“Sudah lebih dari satu tahun kami berjuang bersama mencari kepastian hukum memilih Ketua KADIN Jawa Barat yang sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO). KADIN sebesar ini, yang menjadi barometer ekonomi nasional, tidak boleh menjalankan mekanisme pemilihan yang kabur dan tidak sesuai aturan,” tegas Nizar.
Menurutnya, kondisi stagnan ini bukan hanya berdampak pada struktur organisasi, tetapi juga berimbas terhadap kepercayaan pelaku usaha dan sinergi dengan pemerintah daerah.
“KADIN adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi. Kalau internalnya tidak beres, maka hubungan kelembagaan dengan pemerintah juga terganggu,” ujarnya.
Tak hanya itu, Nizar juga memaparkan bahwa sebelumnya memang terjadi dua kali penyelenggaraan Muprov KADIN Jawa Barat satu di Bandung dan satu lagi di Bogor. Namun, ia menegaskan hanya Muprov yang digelar pada 24 September 2025 di Hotel Preanger Bandung yang sah secara organisasi.
“Saya mengikuti seluruh prosesnya sejak awal. Muprov di Hotel Trans Bandung pada 3 Maret 2025 gagal karena ada beberapa kendala teknis. Kemudian dilanjutkan pada 24 September 2025 di Hotel Preanger Bandung, dan di sanalah saya terpilih secara sah sebagai Ketua KADIN Jawa Barat hasil Muprov yang dihadiri 18 KADIN Kabupaten/Kota,” papar Nizar.
Ia menambahkan, Muprov Bandung tersebut dihadiri oleh peserta yang sah dan diakui berdasarkan SK dari Cucu Sutara dan SK Ketua Caretaker KADIN Jabar, Agung Suryamal.
“Peserta yang hadir dan punya hak suara semuanya berdasarkan SK resmi. Jadi tidak ada alasan untuk meragukan keabsahan Muprov Bandung. Yang lain (Muprov Bogor) tidak bisa saya anggap ada,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Nizar menyampaikan bahwa hasil Muprov Bandung dan laporan formatur telah dikirim ke KADIN Indonesia, namun hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai pengesahan hasil tersebut.
“Kami sudah sampaikan seluruh dokumen ke KADIN Indonesia. Tapi sampai saat ini, hasilnya masih digantung. Waktu Pak Erwin Aksa datang ke Jawa Barat, beliau berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dalam satu minggu, tapi sudah sebulan belum ada tindak lanjut,” ujarnya.
Ia menilai, sikap diam KADIN Indonesia berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan kegamangan di kalangan dunia usaha Jawa Barat.
“Kondisi ini dibiarkan terlalu lama. Akibatnya, para pengusaha di Jawa Barat menjadi bingung dan gelisah. Saya sudah 25 tahun aktif di KADIN, baru kali ini saya melihat organisasi kita dalam situasi seperti ini,” katanya.
Kemudian, Nizar juga mengungkapkan rencana untuk melakukan langkah konkret secara kolektif bersama seluruh KADIN Kabupaten/Kota di Jawa Barat jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan dari pusat.
“Kalau perlu, kami akan sama-sama datang ke KADIN Indonesia. Kita ingin tahu, ada apa sebenarnya dengan proses ini. Kenapa SK hasil Muprov Bandung belum juga diterbitkan, padahal seluruh syarat formal sudah kami penuhi,” ujarnya di hadapan forum.
Dalam tiga kali pertemuannya dengan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah KADIN Indonesia, Erwin Aksa, Nizar mengatakan bahwa pembahasan selalu berputar pada isu keabsahan peserta Muprov.
“Saya sudah sampaikan langsung kepada beliau bahwa peserta sudah disepakati dua kali, yaitu pada 30 Juli dan 17 September 2025. Kesepakatannya jelas: peserta Muprov KADIN Jabar adalah yang memiliki SK dari Pak Cucu Sutara dan caretaker Pak Agung Suryamal. Tidak ada versi lain,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Nizar menegaskan bahwa setelah SK KADIN Indonesia diterbitkan, ia akan fokus membereskan dualisme organisasi di tingkat Kabupaten/Kota.
“Begitu SK saya keluar, saya akan selesaikan persoalan di bawah. Tidak ada lagi istilah dualisme. KADIN itu hanya satu. Beri saya waktu enam bulan untuk menertibkan semuanya agar KADIN di daerah bisa bekerja dengan nyaman sesuai AD/ART dan PO organisasi,” tandasnya.
Rapat konsolidasi diakhiri dengan pembacaan komitmen bersama dari 18 Ketua KADIN Kabupaten/Kota yang hadir untuk tetap solid mendukung hasil Muprov Bandung dan memperjuangkan pengesahan SK dari KADIN Indonesia.
Suasana rapat berjalan hangat namun penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta sepakat bahwa KADIN Jawa Barat harus segera memiliki kepemimpinan definitif agar dapat kembali fokus pada peran utamanya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah. (Yusup)




























