KARAWANG, NarasiKita.ID – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 143/PMD.01/DPM-DESA tentang Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Secara Elektronik/Digital, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat persiapan Pilkades digital di ruang Setda Karawang, Kamis (25/09/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah. Hadir pula Kepala Bappeda sekaligus Asisten Daerah (Asda) Pemerintahan Karawang, Ridwan Salam, Kepala DMPD Karawang, Muhamad Syaepuloh, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades di Karawang merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur dan surat edaran Menteri Dalam Negeri. Pilkades serentak di Jawa Barat dijadwalkan berlangsung pada 2025 dengan syarat seluruh perangkat aturan, anggaran, dan mekanisme teknis telah dipersiapkan.
“Di Karawang ada sembilan desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir sejak 2023 dan sudah hampir dua tahun dipimpin pejabat sementara (PjS). Kondisi ini menimbulkan harapan besar masyarakat agar Pilkades segera dilaksanakan,” ujarnya.
Ade Afriandi menambahkan, Karawang berpotensi menjadi kabupaten pertama di Jawa Barat yang menyelenggarakan Pilkades secara full digital.
“Mudah-mudahan Karawang bisa menjadi pionir Pilkades digital secara penuh, tentu dengan tetap mengikuti perkembangan dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (Yusup)