KARAWANG, NarasiKita.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mengkaji penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Langkah awal dilakukan dengan menggelar simulasi e-Voting yang melibatkan para camat dan perwakilan kepala desa di Aula Kantor Bappeda, Jumat (04/07/2025).
Simulasi ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang bekerja sama dengan PT INTI Konten Indonesia (INTENS), anak perusahaan dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) yang fokus mengembangkan sistem e-Voting.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan, Ridwan Salam, menyampaikan bahwa digitalisasi tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama Pemkab Karawang, termasuk dalam urusan demokrasi desa.
“Kami tengah mendorong digitalisasi di semua bidang. Sistem pemungutan suara secara elektronik ini sejalan dengan arah kebijakan tersebut,” kata Ridwan.
Ia menambahkan, e-Voting merupakan sistem baru dalam Pilkades sehingga perlu disertai regulasi yang jelas dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.
“Penerapan e-Voting bukan hal mudah. Kita harus memperkuat pemahaman publik dan merumuskan aturan pelaksanaannya secara rinci,” tegasnya.
Kepala DPMD Karawang, Syaefulloh, menjelaskan bahwa kajian ini merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya telah meluncurkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan e-Voting Pilkades.
“Beberapa daerah di Jawa Barat sudah menerapkannya dan hasilnya cukup efektif. Karena itu, kita undang camat dan kepala desa untuk menampung masukan sebelum benar-benar diterapkan,” jelasnya.
Kepala Desa Kalijati, Deni, menyambut positif langkah digitalisasi tersebut. Menurutnya, e-Voting lebih efisien dibanding sistem manual, namun tetap harus diiringi sosialisasi dan penguatan regulasi.
“Kami harap masyarakat paham dan mendukung. Karena ini soal kepercayaan, terutama terkait daftar pemilih dan hasil pasca-pemungutan suara,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT INTENS, Rizqi Ayunda Pratama, menyatakan pihaknya telah mengembangkan sistem e-Voting bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), kini bagian dari BRIN.
“Sejak 2013, sistem kami sudah digunakan di lebih dari 2.000 Pilkades di 22 kabupaten. Termasuk Boyolali yang konsisten menerapkan e-Voting tiap Pilkades,” ungkap Rizqi.
Menurutnya, sistem e-Voting INTENS dilengkapi e-verifikasi berbasis e-KTP, log audit digital, dan fitur keamanan lain untuk mencegah kecurangan dan mempercepat proses rekapitulasi.
Rencana Pilkades 2025 di Karawang masih menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Setelahnya, Pemkab akan menyiapkan regulasi pendukung berupa raperda dan raperbup.
“Kami masih menunggu regulasi pusat. Begitu PP-nya terbit, kami segera susun aturan teknis daerah agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan,” pungkas Syaefulloh.***