Beranda Daerah Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Uang Palsu, dan Senjata Tajam

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Uang Palsu, dan Senjata Tajam

NarasiKita.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (08/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Edy Sumarman mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewenangan jaksa sebagai eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemusnahan barang bukti merupakan kewenangan jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan. Kegiatan ini dilakukan atas perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Edy Sumarman.

Berita Lainnya  Pelayanan KTP-el di Kecamatan Jayakerta Dibatasi Sementara Waktu, Prioritas untuk Pemula dan Wilayah Pilkades

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan kali ini cukup beragam, meliputi narkotika, obat keras, senjata tajam, telepon genggam, uang palsu, hingga satu buah sertifikat palsu.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, antara lain:

  • 1.529 gram sabu-sabu
  • 5.919 gram ganja
  • 5.809 butir pil ekstasi
  • 2.675 butir tramadol
  • 2.279 butir Hexymer (Trihexyphenidy)
  • 754 botol obat perangsang cair
  • 74 kemasan obat perangsang
  • 29 bilah senjata tajam
  • 88 unit telepon genggam
  • 10.931 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
  • 1 buah buku sertifikat palsu

Edy menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sabu, ekstasi, dan obat keras dihancurkan menggunakan blender. Untuk senjata tajam dan telepon genggam, dilakukan pemotongan dan perusakan agar tidak dapat digunakan kembali.

Berita Lainnya  Festival Aspirasi BAM DPR RI, Cellica Tekankan Inovasi dan Kedaulatan Pangan Petani di Karawang

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bekasi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, serta Kasi Intel Kodim 0509/Kabupaten Bekasi sebagai bentuk sinergi antarinstansi penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi. (MA)

Bagikan Artikel