Beranda Daerah Kejari Karawang dan Pemkab Sepakat Awasi Dana Desa Lewat Sistem Digital

Kejari Karawang dan Pemkab Sepakat Awasi Dana Desa Lewat Sistem Digital

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengawalan dan pengamanan pengelolaan dana desa/kelurahan serta pemberdayaan masyarakat desa melalui sistem digital Real Time Monitoring Village Management Funding.

Penandatanganan berlangsung di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Selasa (29/07), dalam rangkaian program kolaboratif antara Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat. Tujuan utamanya adalah memperkuat tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad Bolombo, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, serta para kepala daerah, kepala kejaksaan negeri, dan pimpinan organisasi desa se-Jawa Barat.

Berita Lainnya  Dalam Rangka HUT RI ke-80, Pemdes Jayasakti Gelar Lomba Desa Tingkat Kecamatan

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, melalui Kasi Intelijen Sigit Muharam, menyatakan bahwa penguatan desa merupakan amanat Asta Cita ke-6 dalam visi pemerintahan Prabowo–Gibran, yakni membangun dari desa untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Slogan Bangun Desa, Bangun Indonesia bukan sekadar jargon, melainkan arah strategis pembangunan nasional. Kejaksaan sebagai penegak hukum berperan memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran,” ujar Sigit.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen telah meluncurkan aplikasi Jaksa Garda Desa, yang mendukung fungsi pengawasan secara digital terhadap pengelolaan dana desa mulai dari tahap pengadaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Berita Lainnya  Drainase Asal Jadi, Pengawasan Lemah: FKUB Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Proyek di Kecamatan Jayakerta

Sementara itu, sistem Real Time Monitoring Village Management Funding dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan dana desa. Sistem ini memungkinkan pelaporan secara langsung, termasuk respons cepat terhadap aduan masyarakat.

“MoU ini merupakan bentuk nyata sinergi Kejaksaan dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan pemberdayaan desa melalui pendekatan digital. Dengan aplikasi ini, pengawasan tidak lagi bergantung pada inspeksi fisik semata, tetapi juga teknologi informasi yang real time dan responsif,” tambahnya.

Selain pengawasan, Sigit juga menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dari bawah.

Berita Lainnya  Agus Rivai Dewan Pengawas PD Petrogas Karawang Bergerak Cepat: Kondisi Kantor yang Memprihatinkan

“Kolaborasi ini diharapkan menjadi model nasional dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan bermartabat,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel