Beranda Daerah Ketua DPRD Karawang Tegaskan Tolak Praktik Titip-Menitip dalam Penerimaan Siswa Baru

Ketua DPRD Karawang Tegaskan Tolak Praktik Titip-Menitip dalam Penerimaan Siswa Baru

KARAWANG, NarasiKita.ID – DPRD Kabupaten Karawang bersama Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak sekolah tingkat SMA dan SMK di SMKN 1 Karawang, Rabu (02/07/2025).

Rapat tersebut digelar untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah Karawang berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur. DPRD Karawang menegaskan pentingnya integritas dalam proses seleksi guna mencegah praktik ‘titip-menitip’ siswa yang masih kerap terjadi di awal tahun ajaran.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menekankan meski kebijakan SPMB merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawasi pelaksanaannya di daerah.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Keluarkan Rekomendasi Keras untuk PT FCC, Desak Pemecatan Oknum HRD dan Evaluasi Rekrutmen

“Meskipun ini kebijakan Provinsi Jawa Barat, tapi karena menyangkut masyarakat Karawang, kami wajib memastikan prosesnya berjalan bersih dan sesuai aturan,” ujar HES.

HES mengakui masih adanya dugaan praktik titip-menitip siswa di sekolah-sekolah negeri. Ia meminta seluruh kepala sekolah berkomitmen menolak intervensi serta berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

“Kalau anaknya memenuhi syarat, langsung saja diterima. Tidak perlu pakai jalur titipan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada anggota DPRD yang pernah didemo karena menolak permintaan untuk menitipkan siswa ke sekolah favorit. Menurutnya, penolakan tersebut justru menjadi bukti bahwa DPRD Karawang konsisten menjunjung integritas dan aturan.

Berita Lainnya  BPK: Kerugian Negara Capai Rp 5,52 Triliun, Baru 36 Persen yang Dilunasi

“Itu menunjukkan kami tegak lurus pada prosedur. Kami ingin memastikan pendidikan bersih dari intervensi,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, HES mengimbau para orang tua untuk mengikuti seluruh proses pendaftaran secara resmi dan tidak tergoda mencari jalan pintas.

“Jika anak memenuhi syarat, tidak perlu takut. Daftarkan saja secara prosedural ke sekolah negeri yang dituju,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel