JAKARTA, NarasiKita.ID – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Icang Rahardian, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan TVRI yang merumahkan belasan kontributornya. Keputusan tersebut diambil bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang seharusnya menjadi momentum apresiasi terhadap insan pers.
Icang menilai kebijakan ini mencederai marwah kebebasan pers, terutama karena para jurnalis yang selama ini berkontribusi tidak dapat menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dampak Efisiensi Anggaran
Keputusan TVRI merumahkan kontributor diduga merupakan dampak dari efisiensi anggaran yang diterapkan kementerian/lembaga setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Icang menilai langkah ini menunjukkan ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran serta kinerja TVRI.
“Saya sangat prihatin dengan nasib para jurnalis yang terdampak kebijakan manajemen TVRI ini. Di saat seluruh insan pers di Tanah Air baru saja merayakan momen penting, HPN 2025, TVRI justru merumahkan sejumlah kontributornya,” ujar Icang, Senin(10/02/2025).
Kritik terhadap TVRI dan DPR RI
Icang menegaskan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik (LPP), TVRI seharusnya menjadi panutan bagi dunia jurnalistik di Indonesia. Ia juga mempertanyakan peran DPR RI, yang seharusnya mengawasi langsung kinerja TVRI melalui dewan pengawasnya.
“Ini jelas tidak adil dan mencederai marwah kehidupan pers kita. TVRI adalah lembaga penyiaran publik milik pemerintah, tetapi justru tidak mampu memberikan contoh yang baik bagi para jurnalis. Dan ke mana para anggota DPR RI yang bertanggung jawab mengawasi kinerja TVRI?” imbuhnya.
Seruan untuk Langkah Konkret
Icang berharap pihak terkait segera menyikapi persoalan ini dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan di tubuh TVRI.
“Kita tahu masalah utama di TVRI, yaitu ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran serta kinerja. Jika hal ini tidak segera disikapi, saya khawatir akan memicu gelombang reaksi dari insan pers dan organisasi yang menaunginya,” tegasnya.
Icang menekankan bahwa keberlanjutan dan kesejahteraan para jurnalis harus menjadi prioritas, terutama bagi lembaga penyiaran publik seperti TVRI yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.