Beranda News Ketum PMI Minta Presiden Tegakkan Pasal 33 UUD 1945, Soroti Dominasi Asing...

Ketum PMI Minta Presiden Tegakkan Pasal 33 UUD 1945, Soroti Dominasi Asing atas SDA

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ketua Umum Persatuan Media Indonesia (PMI) Fahmi Abdul Khodir menyampaikan kritik terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat.

Dalam pernyataannya, ia meminta Presiden Republik Indonesia untuk tetap berpegang pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur penguasaan negara atas cabang produksi penting dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.

“Pengelolaan kekayaan negara harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu atau pihak asing,” ujarnya.

Ia menilai, praktik di lapangan menunjukkan adanya kecenderungan penguasaan SDA oleh segelintir pihak melalui hubungan dengan elite kekuasaan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menyimpang dari prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Berita Lainnya  Rencana Muskab KADIN Karawang Disorot, Ace Sudiar: Jangan Tergesa-gesa Tunggu Kepastian Hukum

Selain itu, ia juga menyoroti belum optimalnya penerapan nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagaimana tertuang dalam sila kelima Pancasila. Menurutnya, kesenjangan sosial masih menjadi persoalan yang nyata di tengah masyarakat.

“Distribusi kekayaan belum merata. Hal ini terlihat dari masih lebarnya jurang antara kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dan rendah,” katanya.

Dalam aspek pengambilan kebijakan, ia menilai prinsip musyawarah sebagaimana sila keempat Pancasila belum sepenuhnya dijalankan. Beberapa kebijakan strategis, terutama di sektor sumber daya alam, disebutnya masih minim transparansi dan partisipasi publik.

Ia juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang menjadi tantangan dalam mewujudkan cita-cita konstitusi, antara lain praktik korupsi, penegakan hukum yang dinilai belum merata, serta ketergantungan terhadap pihak asing dalam pengelolaan ekonomi nasional.

Berita Lainnya  FKUB Karawang Kecam Main Hakim Sendiri dan Ingatkan Polisi Soal Transparansi Kasus Oknum Ustadz di Tirtajaya

Sebagai penutup, Ketua Umum PMI menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Prinsip utama yang harus dijaga adalah pemanfaatan kekayaan negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya. (Sup)

Bagikan Artikel