Beranda Hukum Klarifikasi Proyek Pabrik Padi Bekasi: Pekerja Tewas karena Kecelakaan Kerja, Polisi Dalami...

Klarifikasi Proyek Pabrik Padi Bekasi: Pekerja Tewas karena Kecelakaan Kerja, Polisi Dalami Kasus

BEKASI, NarasiKita.ID – Pihak proyek pembangunan pabrik penggilingan padi di Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memberikan klarifikasi terkait peristiwa tewasnya seorang pekerja. Mereka menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan kecelakaan kerja murni. Saat ini, Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ahmad Humaedi, yang mengaku sebagai keluarga pemilik pabrik, menjelaskan bahwa korban meninggal dunia usai terjatuh ketika sedang bekerja.

“Saya dapat informasi dari keluarga pemilik pabrik, katanya ada pekerja yang jatuh. Jatuhnya karena apa saya kurang jelas. Korban sudah dibawa ke RSUD Cabangbungin, tapi dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diantarkan ke rumah duka di Sragen, Jawa Tengah,” ujarnya, Rabu (24/09/2025).

Berita Lainnya  Warga Geger, Bayi Perempuan Tak Bernyawa Mengapung di Saluran Irigasi Rengasdengklok

Menurut Ahmad, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban tengah bekerja membuat mesin sorter beras.

“Kejadiannya saya kurang tahu jelas, tapi korban jatuh dari atas. Akibatnya korban mengalami luka dalam, keluar darah dari mulut dan hidung, hingga akhirnya meninggal dunia,” katanya.

Ia menambahkan, pihak pengusaha maupun pemborong telah bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan korban dan keluarganya.

“Kami sudah melakukan pertolongan pertama, menanggung biaya rumah sakit dan ambulans. Sementara pihak pemborong menanggung biaya pemakaman, tahlil, hingga kebutuhan anak korban. Pemborong dan keluarga korban juga sudah membuat surat pernyataan bahwa ini musibah dan tidak menuntut apa pun. Nama pemborongnya LB, pemilik CV Padi Indah,” terangnya.

Berita Lainnya  Kejari Bekasi Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana Desa Sumberjaya, Rugikan Negara Rp2,6 Miliar

Ahmad juga mengakui peristiwa itu tidak langsung dilaporkan ke pihak berwajib karena seluruh pihak masih fokus menangani korban.

“Saat itu kami panik dan fokus membawa korban ke rumah sakit. Ini menjadi pembelajaran bagi kami ke depannya,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Candra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia memastikan kasusnya tetap diproses demi kepentingan penyelidikan.

“Benar, kami sudah melakukan pengecekan ke TKP dan memasang garis polisi. Untuk sementara diduga kecelakaan kerja, namun masih kita dalami dengan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” tegasnya.

Imbauan Kepada Masyarakat

Berita Lainnya  Empat Pendamping Desa di Cirebon Ditangkap, Korupsi Pajak Rp2,9 Miliar

Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting agar setiap kecelakaan kerja atau kejadian serupa segera dilaporkan kepada pihak berwajib, RT/RW, maupun kepala desa/lurah setempat. Langkah cepat pelaporan dapat membantu proses penanganan medis, hukum, dan administrasi secara lebih transparan. (M.Adin)

Bagikan Artikel