KARAWANG, NarasiKita.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menilai terdapat kesalahan perhitungan dalam penanganan amblesnya Jembatan Cicangor di Kecamatan Pangkalan, khususnya terkait pemasangan jembatan bailey sebagai solusi darurat.
Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, mengungkapkan bahwa pemasangan jembatan bailey dilakukan terlalu terburu-buru tanpa kajian yang matang. Ia menilai langkah tersebut berisiko menimbulkan masalah baru.
“Ketika saya lihat dan telaah penyebabnya, pemasangan langsung dilakukan tanpa perhitungan yang matang. Ini terlalu berisiko dan bisa menyebabkan masalah lanjutan jika dipaksakan,” ujar Mulyadi, Senin (17/03/2025).
Menurutnya, jembatan bailey umumnya digunakan sebagai pengganti sementara untuk jembatan yang rusak berat atau hanyut terbawa arus. Namun, dalam kasus ini, jembatan yang ambles masih memiliki struktur lama yang belum dibongkar.
“Pemasangan dilakukan di area yang bukan di bawah jembatan yang lama. Saya khawatir, jika struktur jembatan lama terus ambles, maka jembatan bailey juga akan ikut tergerus,” tambahnya.
Mulyadi menegaskan bahwa seharusnya struktur lama dibongkar terlebih dahulu sebelum pemasangan jembatan bailey dilakukan, bukan justru diselubungkan di atas konstruksi yang berisiko.
“Kalau jembatan lama terus turun, bailey juga bisa terbawa. Itu tidak efektif, kecuali bailey dipasang pada posisi atau struktur lain yang aman,” tegasnya.
Ia mencontohkan praktik pemasangan bailey di daerah lain, seperti Sukabumi, yang dilakukan di samping jembatan rusak, bukan di atasnya.
“Ini seharusnya jadi bahan kajian. Jangan asal pasang,” ujarnya.
Mulyadi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera membongkar sisa struktur jembatan lama guna menghindari risiko jembatan bailey ikut terdampak jika terjadi amblesan lanjutan.
“Kalau menurut saya, dibongkar dulu baru bangun jembatan bailey. Jangan diselubungkan seperti ini. Itu tidak aman. Kalau suatu saat ambruk, bailey akan ikut terkena,” tandasnya. (NK)




























