BANDUNG, NarasiKita.ID – Dualisme kepemimpinan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat semakin memanas. Almer Faiq Rusydi tetap bersikukuh mengklaim dirinya sebagai Ketua Kadin Jabar berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikantonginya.
Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Jabar, Dony Mulyana Kurnia, angkat bicara dan mengeluarkan ultimatum tegas kepada Almer agar segera angkat kaki dari kantor Kadin Jabar yang berlokasi di Jalan Sukabumi, Kota Bandung.
“Kami ingin agar Almer Faiq Rusydi dan jajarannya segera keluar dari kantor Kadin Jabar,” tegas Dony dalam keterangannya, Kamis (05/06/2025).
Dony menuturkan bahwa konflik ini berawal dari ketidakpuasan kubu Arsyad Rasyid terhadap hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang digelar pada 16 Januari 2025, yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Pengukuhan ini bahkan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Namun, Arsyad Rasyid sempat mengeluarkan SK yang menetapkan Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Kadin Jabar. Padahal, saat ini kubu Arsyad telah menerima hasil Munaslub dan secara terbuka memberikan dukungan kepada Anindya Bakrie.
“Seharusnya hasil Munaslub menjadi acuan hingga ke tingkat provinsi dan wajib dipatuhi seluruh jajaran organisasi,” ujar Dony.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa klaim Almer tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin serta melanggar garis struktural organisasi. Saat ini, Agung Suryamal masih tercatat secara sah sebagai Karetaker Kadin Jabar, dan SK yang dipegang Almer dinilai tidak sah karena tidak merujuk pada hasil Munaslub.
Dony mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengirimkan surat peringatan (SP) kepada Almer agar segera mengikuti aturan organisasi dan menghentikan segala aktivitas menggunakan atribut kelembagaan Kadin Jabar.
“Surat SP 2 sudah kami sampaikan, tetapi Almer tetap bersikukuh pada pendiriannya,” kata Dony.
Jika peringatan ini masih diabaikan, lanjut Dony, pihaknya tidak akan ragu menerbitkan SP 3 disertai dengan pencabutan keanggotaan Almer dari Kadin. Ia juga menyatakan siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum apabila penguasaan kantor terus dilakukan secara sepihak.
“Sejak pernyataan ini disampaikan, kami minta Almer segera keluar. Ini adalah bentuk ketegasan agar organisasi kembali bersatu dan suasana menjadi kondusif,” pungkas Dony. (ist)
Sumber: MataInvestigasi.com