KARAWANG, NarasiKita.ID — Ari Priya Sudarma, Kuasa Hukum keluarga almarhumah Mursiti (62), pasien asal Bekasi yang diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok, menilai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Karawang, Senin (20/10/2025), berakhir antiklimaks dan mengecewakan.
Menurut Ari, RDP yang sempat berlangsung tegang dan berujung ricuh itu tidak menghasilkan kejelasan apapun. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang disebut belum mampu memaparkan hasil audit atau investigasi terkait dugaan malapraktik tersebut secara terbuka di hadapan forum.
“Dari hasil RDP tadi, kami melihat situasinya antiklimaks. Para pihak, termasuk kami selaku pemohon, jelas tidak puas dengan hasil hari ini. Rapat diskors tanpa kejelasan waktu lanjutan. Kami menunggu agar Komisi IV segera menjadwalkan kembali pertemuan lanjutan dan mengundang kami kembali,” ujar Ari usai RDP di Gedung Paripurna DPRD Karawang.
Ari juga menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dalam audit internal yang dilakukan Dinas Kesehatan. Ia menilai audit tersebut tidak dapat disebut independen karena dilakukan oleh tim dari instansi yang sama.
“Kami menilai audit internal Dinkes ini sarat konflik kepentingan. Kami mendesak Komisi IV agar mendorong dilakukan audit independen oleh pihak luar yang benar-benar objektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ari menyayangkan sikap Dinas Kesehatan yang dianggap terburu-buru mengeluarkan pernyataan publik bahwa tidak ditemukan pelanggaran prosedur di RS Hastien. Padahal, menurutnya, hasil investigasi belum dapat dipaparkan secara transparan kepada keluarga korban maupun DPRD.
“Sangat disayangkan, karena Dinas Kesehatan itu mewakili aparatur negara. Setiap pernyataan mereka akan didengar publik dan bisa membentuk opini bahwa masalah ini sudah selesai, padahal faktanya belum ada kejelasan. Dalam RDP tadi pun, mereka tidak bisa menjelaskan dokumen hasil audit,” ungkap Ari.
Ia menambahkan, pihak keluarga almarhumah Mursiti merasa kecewa karena tidak mendapatkan penjelasan gamblang dari Dinas Kesehatan terkait hasil investigasi yang dijanjikan.
“Keluarga hanya ingin tahu hasil investigasi secara jujur dan terbuka. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, tidak ada pemaparan apapun dari pihak Dinkes,” kata Ari.
Ari menegaskan, pihaknya akan menunggu undangan RDP lanjutan dari DPRD Karawang. Namun, jika ke depan tetap tidak ada kejelasan dan transparansi, ia memastikan akan menempuh langkah hukum baik secara litigasi maupun nonlitigasi. (Yusup)




























