Beranda Daerah LBH Bumi Proklamasi Murka: Surat Resmi Disobek Pejabat, Aset Sekolah Diduga Dijual...

LBH Bumi Proklamasi Murka: Surat Resmi Disobek Pejabat, Aset Sekolah Diduga Dijual Gelap

0-3248x1440-0-0-{}-0-24#

KARAWANG, NarasiKita.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi melayangkan protes keras terhadap Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Pasalnya, surat resmi permohonan audiensi terkait dugaan penjualan aset daerah berupa bekas bangunan sekolah yang bernilai ekonomis diduga justru mendapat perlakuan tidak pantas dari pejabat Disdikpora yang diantarkan pada Kamis (11/09/2025).

Alih-alih sampai ke meja Kepala Dinas, surat resmi itu justru dibuka bahkan disebut disobek oleh salah seorang pejabat dinas. LBH menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar etika birokrasi, melainkan juga bentuk arogansi pejabat publik.

Berita Lainnya  Wakil Ketua DPRD Karawang Tinjau Rumah Warga Terkikis Erosi Akibat Banjir Citarum

“Ini pelecehan terhadap mekanisme administrasi pemerintahan. Bagaimana mungkin surat resmi yang ditujukan ke Kepala Dinas justru disobek dan dibuka sembarangan oleh pejabat lain? Kami menilai ini bukan sekadar soal etika, tapi sudah menunjukkan sikap arogan pejabat dinas pendidikan,” tegas Syarif Husen, perwakilan LBH Bumi Proklamasi kepada NarasiKita.ID, Jumat (12/09/2025).

Kemudian, ia juga menduga sikap arogan itu tidak lepas dari substansi surat yang mereka layangkan. Dalam surat tersebut, LBH meminta klarifikasi terkait dugaan penjualan aset daerah berupa bekas bangunan sekolah yang masih memiliki nilai ekonomis, namun hasil penjualannya tidak pernah masuk ke kas daerah.

Berita Lainnya  RSUD Rengasdengklok Sudah Layani Pasien Umum dan Siap Layani BPJS Setelah Akreditasi

“Terlepas dari SOP disposisi dan alasan lainnya, penyobekan amplop surat jelas tidak mencerminkan etika yang baik. Surat itu ditujukan langsung kepada Kepala Dinas, bukan pejabat lain,” ujarnya.

Lebih jauh, Syarif menduga tindakan panik pejabat yang menyobek dan membuka surat justru menguatkan indikasi adanya praktik kotor dalam pengelolaan aset pendidikan.

“Kalau memang tidak ada masalah, mengapa harus panik sampai surat audiensi disobek dan dibuka? Jangan-jangan Ini semakin mempertegas dugaan adanya permainan busuk dalam penjualan aset sekolah,” sindirnya.

Atas insiden ini, LBH Bumi Proklamasi menuntut Kepala Disdikpora Karawang untuk segera memberi penjelasan terbuka kepada publik, menjatuhkan sanksi terhadap pejabat arogan tersebut, serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan aset.

Berita Lainnya  Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Kasus Pengrusakan di Karawang Terlalu Tergesa-gesa

“Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Tidak boleh ada lagi aset daerah yang diperjualbelikan seenaknya tanpa masuk ke kas negara. Dan tidak boleh ada lagi pejabat yang seenaknya merobek etika birokrasi,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel