KARAWANG, NarasiKita.ID — Direktur Eksekutif LBH CAKRA Indonesia, Dadi Mulyadi, SH, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menangani dampak abrasi yang kerap melanda wilayah pesisir.
Menurut Dadi, abrasi merupakan fenomena alam yang berulang dan seharusnya sudah menjadi fokus penanganan jangka panjang, bukan sekadar respons insidentil. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara warga, pemerintah, dan seluruh pihak yang selama ini mendapatkan manfaat dari kekayaan laut Karawang.
“Manusia memang sering kerepotan dalam menangani bencana alam. Tapi bukan berarti harus menyerah. Dibutuhkan keseriusan dari berbagai pihak untuk meminimalkan kerugian. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri dan hanya sporadis. Semua stakeholder harus duduk bersama untuk mencari solusi jangka panjang,” kata Dadi Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/06/2025).
Ia menambahkan bahwa warga pesisir, terutama nelayan, sebenarnya sudah mampu memprediksi datangnya abrasi berdasarkan pengalaman mereka. Namun, daya tangkal mereka sangat terbatas karena tidak ditopang dukungan memadai dari pemerintah.
“Mereka hanya punya semangat bertahan hidup dan kemampuan seadanya. Di sinilah pentingnya kehadiran pemerintah sebagai tempat rakyat mengadu dan berharap,” ujar Dadi.
Minim Program Permanen, Mentalitas Pemerintah Dipertanyakan
Hingga kini, LBH CAKRA menilai belum ada program pemerintah daerah yang benar-benar fokus dan berkelanjutan dalam menangani abrasi. Pemerintah dinilai hanya hadir ketika bencana terjadi, melalui bantuan makanan dan pakaian yang sifatnya darurat.
“Pemkab Karawang perlu meningkatkan mental, orientasi program, dan kultur kerjanya. Jangan hanya bergerak kalau sudah viral atau panik karena sorotan publik. Banyak program seperti pembangunan pemecah ombak, reboisasi mangrove, tanggul penahan ombak, atau relokasi, hanya berhenti di tataran wacana atau dikerjakan asal-asalan,” tegas Dadi.
CSR Salah Sasaran, Potret Ketimpangan Pembangunan
LBH CAKRA juga menyoroti pemanfaatan dana CSR dari PT Jawa Satu Power yang digunakan untuk pembangunan jalan paving block di kawasan Tuparev. Menurut Dadi, keputusan tersebut mencerminkan kurangnya empati dan keadilan dari Pemkab terhadap warga pesisir yang terdampak langsung oleh abrasi.
“Secara aturan formal mungkin tidak ada yang dilanggar, tapi ini menunjukkan ketimpangan dalam prioritas pembangunan. Warga pesisir yang rentan dan terdampak langsung justru diabaikan,” tandasnya.
Dadi menegaskan bahwa masyarakat pesisir adalah bagian yang tak terpisahkan dari Karawang. Pemerintah daerah, katanya, tidak cukup hanya memastikan mereka tetap hidup, tetapi juga harus menjamin kualitas kehidupan mereka.
“Dari tanah dan laut mereka-lah Pemkab memperoleh banyak pendapatan. Maka sudah sewajarnya mereka mendapat perhatian dan perlindungan yang lebih layak,” pungkasnya. (Yusup)



























