KARAWANG, NarasiKita.ID – Seorang narapidana lanjut usia berinisial S, yang kini berusia 82 tahun, menerima remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2025 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, mengatakan bahwa remisi tersebut merupakan bentuk penghormatan negara terhadap hak-hak warga binaan lanjut usia. Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis pada Kamis (5/6) di Lapas Karawang.
“Narapidana berinisial S yang telah berusia 82 tahun resmi menerima remisi usia lanjut dari pemerintah,” ujar Christo Toar.
Ia menjelaskan bahwa pemberian remisi bagi narapidana berusia di atas 70 tahun merupakan bagian dari upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, serta sarana hukum penting dalam sistem pemasyarakatan. Christo juga mengimbau seluruh narapidana untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang tersedia.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Jatmiko, menyampaikan bahwa narapidana S telah menjalani masa pidana selama enam tahun dari total hukuman 13 tahun. Dengan adanya remisi ini, ia berpeluang memperoleh pembebasan bersyarat lebih cepat, apabila terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif.
“Dengan adanya remisi, peluang untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat terbuka lebih cepat, asalkan narapidana menunjukkan sikap dan partisipasi aktif dalam program pembinaan,” kata Jatmiko.
Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi Lapas Karawang, Farid Sandhika Quri, menyebutkan bahwa saat ini terdapat tiga narapidana lanjut usia di atas 70 tahun yang menjalani pidana di Lapas Karawang. Dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang memenuhi syarat remisi: narapidana S yang menerima remisi khusus lansia, serta satu lainnya yang sedang menjalani subsider. Satu narapidana lainnya tidak memenuhi persyaratan administratif untuk mendapatkan remisi serupa.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana lansia yang tetap menjalani hukumannya dengan baik dan tertib,” ujar Farid. (ist)