Beranda Daerah Oknum Kepala Sekolah Ciptamarga IV Diduga Jual Material Bekas Ruang Kelas, PAD...

Oknum Kepala Sekolah Ciptamarga IV Diduga Jual Material Bekas Ruang Kelas, PAD Terancam Bocor

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dunia pendidikan di Karawang kembali tercoreng. Beredar informasi mencengangkan bahwa seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciptamarga IV, Kecamatan Jayakerta, diduga melakukan praktik jual beli bekas material bongkaran ruang kelas. Material bongkaran ruang kelas berupa kayu hingga genteng disebut-sebut berpindah tangan ke warga sekitar diduga tanpa prosedur resmi.

Dugaan praktik ilegal ini sontak menuai sorotan, karena jika benar terjadi, bukan hanya melanggar aturan pengelolaan aset negara, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah. Pasalnya, setiap sisa bongkaran bangunan sekolah memiliki nilai ekonomi yang seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan dikomersialisasi secara pribadi.

Berita Lainnya  Festival Lomba Burung Berkicau Piala Bupati Meriahkan HUT Karawang ke-392

Bagian Aset Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Sunu Adi Wijaya, saat ditanya NarasiKita.ID menjelaskan bahwa kepala sekolah tidak memiliki kewenangan menjual material bongkaran secara sepihak.

“Sekolah wajib menginventarisasi sisa hasil bongkaran. Barang itu bisa dimanfaatkan untuk menambal kerusakan lain, atau dijual melalui mekanisme resmi. Prosesnya harus dinilai dulu oleh Dinas PUPR dan Disdikpora, kemudian dilelang sederhana. Hasilnya wajib disetorkan ke kas daerah sebagai PAD. Sekolah tidak boleh menjual sisa hasil bongkaran secara sepihak,” ujar Sunu kepada NarasiKita.ID, Senin (25/08/2025).

Ia juga menekankan bahwa mekanisme tersebut diatur seperti proses penghapusan aset. Pengajuan harus dilakukan pihak sekolah ke Disdikpora, lalu diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Berita Lainnya  Kades Malangsari Digugat di PN Karawang, Diduga Gelapkan Rp180 Juta dan 50 Gram Emas

“Sampai saat ini, belum ada ajuan apapun dari sekolah tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sunu Adi Wijaya memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan ini dan memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan.

“Saya akan konfirmasi terlebih dahulu ke korwilcambidik dan kepala sekolah nya, lalu kita akan panggil kepsek nya ke dinas,” pungkasnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SDN Ciptamarga 4 belum memberikan klarifikasi apapun. NarasiKita.ID masih berupaya melakukan konfirmasi. (Yusup)

Bagikan Artikel