Beranda Daerah Orang Tua Ancam Demo, Kepala SDN Kertajaya II Diduga Gelapkan Dana Tabungan...

Orang Tua Ancam Demo, Kepala SDN Kertajaya II Diduga Gelapkan Dana Tabungan Anak

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dugaan penggelapan dana tabungan siswa mencuat di SD Negeri Kertajaya II, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Kepala sekolah berinisial JMR diduga kuat menyelewengkan dana tabungan siswa yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dana tabungan anak-anak mereka yang tak kunjung dikembalikan menjelang tahun ajaran baru 2025/2026.

“Uang tabungan anak saya belum dikembalikan sampai sekarang. Kami sudah beberapa kali menanyakan ke sekolah, tapi jawabannya selalu ditunda-tunda. Terakhir dijanjikan tanggal 10 September, tapi kami sudah tidak percaya lagi,” ujar salah satu wali murid kepada NarasiKita.ID, Jumat (08/08/2025).

Berita Lainnya  Kejari Karawang dan Pemkab Sepakat Awasi Dana Desa Lewat Sistem Digital

Menurut keterangan para orang tua, nominal tabungan siswa bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per anak, yang dikumpulkan secara rutin selama satu tahun ajaran. Namun hingga kini, keberadaan dana tersebut belum jelas.

Meski pihak sekolah disebut telah membuat surat pernyataan dan menjanjikan pengembalian dana pada 10 September dengan jaminan berupa sertifikat tanah, para wali murid menolak upaya tersebut karena dinilai tidak menjawab substansi persoalan.

“Kami tidak mau menerima jaminan sertifikat, kami hanya ingin uang tabungan anak kami dikembalikan. Itu hak anak-anak kami,” tegas salah satu orang tua murid.

Berita Lainnya  Perda Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2011 Masih Berlaku! FKUB Tuding Ketua DPRD Karawang Omong Kosong

Mereka juga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di sekolah jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.

“Kami akan datang ramai-ramai ke sekolah. Kami ingin tahu ke mana larinya uang anak-anak kami,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Sekolah JMR maupun klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. (Yusup)

Bagikan Artikel