KARAWANG, NarasiKita.ID – Rencana alih fungsi bangunan Pasar Rakyat Tirtajaya menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat.
Ada sebagian warga yang merasakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang mungkin timbul dari keberadaan TPST, seperti bau tidak sedap, pencemaran air dan tanah, hingga risiko kesehatan. Mereka juga menilai kurangnya sosialisasi sebagai salah satu pemicu penolakan.
Namun, dukungan juga datang dari sejumlah pihak. Arip Acong Surnama, tokoh pemuda Kecamatan Tirtajaya yang juga Bendahara GRIB Jaya PAC Tirtajaya, menyatakan bahwa pembangunan TPST sangat penting untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah utara Karawang.
“Saat ini banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, bahkan ke saluran irigasi. TPST bisa menjadi solusi nyata untuk masalah ini,” ujar Arip, Rabu (23/04/2025).
Menurutnya, pembangunan TPST di Tambaksumur juga berada dalam koordinasi Komnas PPLH (Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup), lembaga yang sebelumnya turut terlibat dalam proyek TPST di Banyumas.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Wasekjen Komnas PPLH. Mereka menyampaikan bahwa pembangunan TPST di Tambaksumur sedang dalam proses pengurusan dan berada dalam pengawasan mereka,” jelas Arip.
Ia pun menambahkan, keterlibatan Komnas PPLH diharapkan dapat menjamin pengelolaan TPST dilakukan secara aman dan ramah lingkungan.
Lebih lanjut, menanggapi polemik yang berkembang, ia bersama sejumlah warga akan mengusulkan digelarnya forum dialog terbuka yang melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta Komnas PPLH untuk membahas manfaat dan risiko proyek tersebut.
“Kita jangan hanya ramai berdebat di media sosial. Lebih baik duduk bersama agar semuanya jelas. Kalau memang baik dan bermanfaat, mari kita dukung,” tandasnya. (Ist)