KARAWANG, NarasiKita.ID – Diamnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang menuai kecurigaan publik. Proyek pembangunan emplacement di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan senilai Rp189.400.000 yang dikerjakan CV Karya Jaya Utama diduga menggunakan material murahan, namun pejabat dinas terkait justru memilih bungkam, Rabu(20/08/2025).
Pantauan NarasiKita.ID di lapangan menunjukkan tumpukan paving block retak, pecah, bahkan patah sebelum dipasang. Jumlahnya tidak sedikit. Kondisi itu memperlihatkan indikasi penggunaan material berkualitas rendah yang jauh dari standar konstruksi. Ironisnya, papan proyek dengan gagah menampilkan slogan “Kegiatan Ini Terselenggara Atas Partisipasi Anda Dalam Membayar Pajak.” Namun, hasilnya justru mempermalukan masyarakat yang membiayai.
Saat dikonfirmasi, baik Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi maupun Kepala Bidang Bangunan, Dani Firmansyah, sama sekali tidak merespon. Bungkamnya PUPR dinilai sebagai sikap mencurigakan, seolah ada sesuatu yang sengaja ditutupi.
Sebelumnya pada Minggu (17/08), Sekretaris FKUB, Nana Satria Permana, menilai proyek tersebut sebagai bukti telanjang betapa pemerintah daerah dan kontraktor tidak punya rasa malu pada rakyat.
“Ini bukan sekadar buruk, ini kejahatan anggaran! Bayangkan, Rp189 juta uang pajak rakyat dipakai untuk beli paving yang bahkan sebelum dipasang sudah pecah. Apa ini proyek pembangunan atau proyek akal-akalan untuk memperkaya oknum?” tegasnya kepada NarasiKita.ID.
Nana menuding keras Dinas PUPR Karawang gagal total menjalankan fungsi pengawasan. Ia menduga kuat ada praktik permainan antara kontraktor dan pejabat dinas.
“Kalau material sekelas rongsokan bisa lolos, itu artinya ada restu dari dalam. Jangan pura-pura tidak tahu. Publik sudah bosan dengan pola ini: proyek jelek, cepat rusak, lalu dibuat proyek pemeliharaan lagi. Itu modus menghisap uang rakyat berkedok pembangunan!” ujarnya.
FKUB mendesak Dinas PUPR Karawang untuk bertindak tegas dengan memerintahkan kontraktor mengganti seluruh paving block menggunakan material berkualitas.
“Kalau pihak dinas tidak berani, kami yang akan membongkar kembali dan melaporkan ke aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nana pun menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. FKUB bahkan siap mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pejabat Dinas PUPR Karawang maupun kontraktor pelaksana.
“Kalau aparat penegak hukum diam, itu artinya mereka ikut memberi ruang pada pembajakan uang rakyat. Ini harus dihentikan! Karawang tidak boleh terus jadi pasar empuk bancakan proyek,” tandasnya. (Yusup)