KARAWANG, NarasiKita.ID – Maraknya pemasangan tiang dan kabel jaringan internet di berbagai wilayah Kabupaten Karawang menuai sorotan. Pemasangan yang dianggap dilakukan secara sporadis dan tanpa pengawasan ketat sehingga dinilai berpotensi merusak estetika lingkungan serta berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap. Kepala DPMPTSP Karawang, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merencanakan penertiban kabel-kabel internet liar tersebut, namun akan diawali dengan pembangunan infrastruktur jaringan bawah tanah.
“Untuk kabel-kabel internet akan kami tertibkan, tapi akan dibangun jaringan bawah tanahnya terlebih dahulu oleh Dinas PUPR,” ujar Wawan saat dikonfirmasi NarasiKita.ID, Rabu(28/05/2025).
Kemudian, ketika ditanya mengenai rencana penertiban dan pembangunan jaringan dibawah tanah. Wawan menyampaikan bahwa untuk urusan teknis, pihak yang lebih berwenang adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, khususnya di Bidang Jalan.
“Untuk teknisnya, silakan hubungi PUPR Bidang Jalan,” ujarnya.
Rencana pembangunan jaringan bawah tanah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menata ulang instalasi kabel internet, sekaligus menjaga keselamatan publik dan memperindah tampilan kota.
Sebelumnya, Angga Dhe Raka Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) dan Anggota Komisi III DPRD Karawang dari Fraksi Partai NasDem, Mulyadi menyoroti mengenai maraknya pemasangan tiang dan kabel-kabel jaringan internet yang semrawut di berbagai wilayah di Kabupaten Karawang.
Diharapkan Pemkab Karawang, melalui kolaborasi antar-instansi dan koordinasi dengan pihak penyedia layanan internet, tata kelola infrastruktur jaringan ke depan bisa lebih teratur dan aman bagi masyarakat. (Yusup)