BEKASI, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan layanan Lapor AA Bupati, sebuah platform pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp yang bertujuan mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan, aspirasi, dan saran langsung kepada pemerintah daerah.
Peluncuran layanan ini dilakukan pada Jumat (13/06/2025) di Gedung Graha Pariwisata, Komplek Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur. Acara dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.
Melalui layanan Lapor AA Bupati, masyarakat cukup mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp resmi 0899-0015-777. Setiap laporan yang masuk akan dicatat dan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat, efisien, dan transparan.
“Layanan ini kami lengkapi dengan fitur respons cepat 24 jam. Masyarakat dapat langsung berkomunikasi dengan pemerintah dan melampirkan lokasi kejadian. Semua laporan akan kami pantau,” ujar Bupati Ade.
Menurutnya, kehadiran layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam pelayanan publik, guna menjawab kebutuhan masyarakat yang menuntut kecepatan dan keterbukaan informasi.
“Dengan jumlah penduduk lebih dari 3,2 juta jiwa, Pemkab Bekasi membutuhkan sistem digital yang mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat. Lapor AA Bupati hadir sebagai pintu masuk komunikasi antara warga dan pemerintah,” jelasnya.
Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke perangkat daerah sesuai bidangnya, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Cipta Karya, hingga SDABMBK. Seluruh dinas diwajibkan aktif memantau dan menindaklanjuti setiap laporan.
“Semua perangkat daerah akan pegang aplikasinya. Tapi pusat kendali tetap di Bupati dan Wakil Bupati. Meski saya sedang tidak aktif, sistem tetap berjalan. Kami pastikan layanan ini beroperasi 24 jam,” tambahnya.
Aplikasi ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosantik) Kabupaten Bekasi, dan dirancang dengan prinsip keberlanjutan agar tidak menjadi proyek jangka pendek.
“Kalau dulu kita punya SMS Presiden di era Pak SBY, kini Bekasi punya Lapor AA Bupati. Ini bentuk keseriusan kami membuka jalur aspirasi publik, sebagai alternatif selain melalui DPRD atau aksi demonstrasi,” tegasnya.
Layanan Lapor AA Bupati juga telah terintegrasi dengan sistem nasional SP4N-Lapor, yang memungkinkan setiap pengaduan tercatat dan dapat dipantau perkembangannya secara transparan.
Melalui inovasi ini, Pemkab Bekasi berharap dapat memperkuat partisipasi publik, mempercepat penanganan masalah di lapangan, serta membangun kepercayaan terhadap birokrasi yang terbuka, adaptif, dan responsif. (ist/red)