Beranda Hukum Pemkab Karawang Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Terkait Hukum Perdata dan Tata...

Pemkab Karawang Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Terkait Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KARAWANG, NarasiKita.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Singaperbangsa, Lantai 3, pada Kamis (24/04/2025).

Kesepakatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejari Karawang dalam hal pendampingan serta penyelesaian persoalan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari Pemkab Karawang atas kerja sama yang telah terjalin. Ia juga menyampaikan permohonan maaf bila dalam pelaksanaan pendampingan sebelumnya masih terdapat kekurangan, dan berharap kerja sama ini terus ditingkatkan.

Berita Lainnya  Skandal Dugaan Pecah Paket Proyek DPUPR Karawang Dibongkar: FKUB Siap Tempuh Jalur Hukum

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang atas kepercayaannya, baik dalam bentuk pendampingan maupun proses mitigasi. Semoga sinergi ini semakin kuat ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Karawang atas pendampingan yang telah diberikan selama ini, serta berharap sinergi ini terus berlanjut dan diperkuat.

“Atas nama pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah, saya mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan oleh Kejari Karawang. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan,” kata Bupati Aep.

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar mengoptimalkan kinerjanya sesuai tugas dan fungsi masing-masing, serta menjalin komunikasi yang baik dengan Kejari untuk mendukung penanganan persoalan hukum secara maksimal.

Berita Lainnya  Ormas Gibas Cinta Damai Soroti Peredaran Minuman Kedaluwarsa di Karawang Utara, Desak Pemkab dan APH Segera Turun

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada tujuh personil Kejari Karawang atas kontribusi mereka dalam pemulihan keuangan daerah. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan peran aktif mereka dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (ist)

Bagikan Artikel