KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menggulirkan kebijakan pengadaan kendaraan operasional berupa sepeda motor untuk kepala desa dan perangkat desa di seluruh wilayah. Motor berjenis Honda PCX tersebut dilengkapi logo Pemkab Karawang di sisi kiri dan kanan bodi, dengan harga sekitar Rp35 juta per unit.
Alih-alih mendapat sambutan positif, kebijakan ini justru menuai pro dan kontra. Salah satu penolakan datang dari Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Endang Macan Kumbang.
“Saya tidak setuju dengan pengadaan sepeda motor ini. Untuk kepala desa, motor bukan kebutuhan yang urgen. Dana sebesar itu lebih baik digunakan untuk peningkatan SDM, pendidikan, dan kesehatan,” tegas Endang kepada media, Sabtu (05/04/2025).
Endang juga mengkritisi sumber anggaran yang digunakan, yakni dari Dana Bagi Hasil (DBH) desa. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak memaksakan kebijakan dengan mengorbankan pos anggaran penting di tingkat desa.
“Kalau memang ingin memberikan inventaris, seharusnya dari APBD, bukan DBH. Dana itu seharusnya fleksibel untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Terkait logo Pemkab Karawang di motor inventaris, Endang mengungkapkan bahwa pemasangan dilakukan oleh pihak dealer dengan biaya tambahan Rp400 ribu. Logo tersebut dipesan berdasarkan desain yang diserahkan oleh pembeli.
“Logo itu bukan dari dinas, tapi dibuat oleh dealer. Pembeli hanya memberikan gambar atau desain, kemudian dealer yang memasangnya,” jelasnya.
Endang berharap ke depan pemerintah daerah lebih bijak dalam membuat kebijakan, dengan mengutamakan kebutuhan mendesak masyarakat desa.
“Masih banyak hal yang lebih penting, seperti perbaikan layanan pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia. Itu yang seharusnya menjadi prioritas,” pungkasnya. (NK)