BANDUNG, NarasiKita.ID – Polemik dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat semakin mengemuka setelah dua kubu menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII pada waktu yang bersamaan, Rabu (24/09/2025), di lokasi berbeda.
Di Kota Bandung, Muprov VIII digelar di Hotel Grand Preanger. Forum yang dipimpin oleh Caretaker Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal Sutisno, menetapkan Nizar Sungkar sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Barat periode 2025–2030 secara aklamasi. Agenda tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Kadin kabupaten/kota se-Jawa Barat dan berjalan kondusif.
Sementara itu, di Kota Bogor, Muprov VIII juga dilaksanakan di The Podium Function Spaces. Forum ini dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Ketahanan Pangan Kadin Indonesia H. Jayabaya, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Taufan E. N. Rotorasiko, serta Anggota DPR RI sekaligus Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Arief Rachman. Dari forum ini, Almer Faiq Rusydi ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Barat.
Silaturahmi Tokoh Senior
Pasca dua versi Muprov tersebut, sejumlah tokoh senior Kadin Jawa Barat menggelar forum silaturahmi di Grand Asrillia Hotel, Bandung, Minggu (28/09/2025). Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus evaluasi terhadap dinamika yang terjadi.
Tokoh senior Kadin Jawa Barat, Herman Muchtar, dalam kesempatan itu menyampaikan kritik tajam terhadap Kadin Indonesia yang dinilai gagal mengelola dinamika organisasi di daerah.
“Kadin Indonesia ini tidak becus. Kenapa orang luar mau mengobok-obok Jawa Barat? Apakah kita dianggap tidak ada kemampuan, padahal kita kompak. Ketua umum seharusnya mengetahui kondisi seperti ini, bukan malah membiarkan,” ujar Herman dengan tegas.
Herman menilai, dualisme yang terjadi merupakan pelanggaran terhadap AD/ART organisasi. Menurutnya, Kadin Indonesia semestinya lebih dahulu menata rumah tangganya sebelum campur tangan ke daerah.
“Kalau terus gontok-gontokan, tidak akan selesai. Saya sarankan segera diproses melalui PTUN. Ke depan, kalau berorganisasi itu harus pahami AD/ART dan PO Kadin,” tambahnya.
Ia bahkan menyinggung persoalan lain yang menunjukkan lemahnya wibawa organisasi, termasuk soal penggunaan aset gedung Kadin Jawa Barat yang disebut tidak sesuai aturan.
Dukungan untuk Nizar Sungkar
Selain kritik, forum tokoh senior Kadin Jawa Barat juga menghasilkan sikap politik organisasi. Sejumlah tokoh sepakat memberikan dukungan kepada Ketua Terpilih, H. Nizar Sungkar. Mereka mendorong agar segera dibentuk struktur kepengurusan Kadin Jawa Barat periode 2025–2030 untuk kemudian diserahkan kepada Kadin Indonesia.
Desakan pun muncul agar Kadin Indonesia segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan Ketua Umum Kadin Jawa Barat atas nama Nizar Sungkar. Langkah ini dinilai penting guna mengakhiri dualisme dan mengembalikan soliditas Kadin Jawa Barat sebagai wadah pengusaha daerah.
Jalan Panjang Penyelesaian
Meski demikian, polemik dualisme kepemimpinan ini diperkirakan tidak akan mudah selesai. Sejumlah pihak menilai, selain proses konsolidasi internal, jalur hukum menjadi opsi yang tak terhindarkan jika kedua kubu tetap bertahan pada hasil Muprov masing-masing.
Herman Muchtar menekankan, keberadaan Kadin sebagai organisasi resmi yang diatur undang-undang seharusnya dijalankan sesuai aturan main. “Kalau AD/ART dilanggar, maka penyelesaian hukum adalah jalan terakhir,” tandasnya.
Kini, bola panas berada di tangan Kadin Indonesia. Apakah segera menerbitkan SK untuk mempertegas legitimasi kepemimpinan Kadin Jawa Barat, atau membiarkan konflik ini berlarut-larut. Satu hal yang pasti, dunia usaha di Jawa Barat membutuhkan kepemimpinan yang solid agar Kadin mampu kembali menjalankan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah. (Yusup)